Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Polda Metro Jaya Tangkap Musisi Yanto Sari

Atalya Puspa
06/2/2019 13:07
Polda Metro Jaya Tangkap Musisi Yanto Sari
Musisi Yanto Sari (ketiga dari kiri) saat menjalani tes urine terkait penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Selasa (5/2).(Dok. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya)

MUSISI Yanto Sari harus berurusan dengan petugas Polda Metro Jaya lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

"Empat tersangka diamankan," kata Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak di Jakarta, Rabu (6/2).

Selain Yanto, polisi mengamankan aransemen musik Romy Patti Selano alias Ade, Yudi Sudarso dan Mike Andriyani alias Indri.

Yanto Sari diketahui pencipta lagu dangdut hits antara lain Tak Rela Diginiin yang dibawakan oleh Via Valen, SMS (Trio Macan), Jawaban Lagu SMS (Yoppy Latul), dan Goyang Nasi Padang; Hoaks (Nella Kharisma).

Calvijn mengatakan pengungkapkan berawal ketika petugas menerima informasi dugaan penyalahgunaan narkoba di depan Rumah Toko milik Yanto Sari sekitar Puri Sentra Niaga Jalan Seulawah Blok D Nomor 63 Cipinang Melayu Kecamatan Makasar Jakarta Timur.

Baca juga: WN Prancis Penyelundup Narkoba Akhirnya Ditangkap

Petugas melakukan pengamatan selama tiga hari kemudian mengamankan Yanto Sari pada Senin (4/1) sore.

Kemudian, petugas menyita satu cangklong bekas pakai sabu-sabu dalam bungkus rokok, satu plastik sedotan, satu korek gas, dan dua telepon seluler.

Selanjutnya, polisi mengembangkan informasi menggeledah rumah salah satu daftar pencarian orang bernama Uda di Gang Mohamad RT08/04 Nomor 34 Tanah Tinggi Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat pada Selasa (5/1).

Petugas juga mengamankan tiga orang yakni Romi, Yudi dan Indri, serta menyita satu cangklong dan alat hisap shabu (bong) terbuat dari botol minuman ringan, dua korek api gas, dan tiga telepon seluler.

Calvijn mengungkapkan para tersangka kerap memesan narkoba kepada Uda yang saat ini berstatus buron.

Dari hasil uji laboratoris di Puslabfor Mabes Polri diketahui cangklong sisa pakai shabu 0,0125 gram, urine awal Romi mengandung methamin dan ampethamin. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya