Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMILU 2019 menjadi alasan bagi DPRD DKI untuk tidak bekerja maksimal dalam memenuhi target Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang telah dicanangkan.
Hal yang menjadi kian parah ketika masyarakat melihat hampir semua anggota legislatif kembali berkontestasi di Pemilu 2019. Kesibukan mengamankan kursi dan suara akan sangat melelahkan. Ini tentu akan semakin meminggirkan fungsi utama mereka, misalnya di bidang legislasi.
Oleh karena itu, peneliti dari Forum Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berpendapat sudah sepatutnya legislator mendapat hukuman akibat kinerja buruk. Konsekuensi ini bisa menjadi kunci agar DPRD diikat oleh semacam kewajiban yang jika tak dipenuhi harus diganjar oleh sanksi.
"Usulan untuk melakukan pengurangan gaji dan tunjangan di tahun Pemilu saya kira perlu diwacanakan. Kita tak mau dana publik dihabiskan tanpa bekas kinerja oleh DPRD DKI," kata Lucius saat dihubungi Media Indonesia, Jumat (18/1).
Ia mengungkapkan meski DPRD DKI telah bersikap realistis karena mengurangi target Prolegda dari 33 rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi 18 Raperda di tahun ini, akan tetapi mereka tetap harus dipecut agar bisa maksimal bekerja di tahun politik.
Baca juga: DPRD Akui tidak Bisa Kerja Maksimal di Tahun Pemilu
Sebab, tanpa urusan politik sebesar Pemilu pun kinerja DPRD sudah cukup mengkhawatirkan. Tahun lalu saja dari target 45 Raperda yang masuk ke dalam Prolegda, hanya 11 Raperda yang mampu disahkan DPRD DKI.
Licius menilai DPRD belum memandang target Prolegda sebagai utang yang wajib dilunasi kepada rakyat.
"Masalahnya mereka tak pernah memandang target atau rencana sebagai 'utang' yang mesti dikejar. Target hanya semacam dekorasi atau pencitraan agar rakyat menganggap mereka masih ada," tandasnya.(OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved