Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

DPRD: Soal Plastik, Jakarta Kalah dengan Bogor dan Bekasi

Putri Anisa Yuliani
08/1/2019 15:14
DPRD: Soal Plastik, Jakarta Kalah dengan Bogor dan Bekasi
(Antara)

DPRD DKI Jakarta menyayangkan belum adanya kebijakan tegas dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi sampah plastik hingga kini.

Karena itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menilai Jakarta kalah dengan Kota Bogor dan Bekasi yang sudah terlebih dulu menetapkan kebijakan pengurangan sampah plastik.

"Ya bisa dibilang kita ketinggalan jauh. Mereka sudah jalan, kita aturan saja belum ada," ungkap Pantas saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (8/1).

Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menetapkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di ritel modern dan pusat perbelanjaan yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong plastik. Kebijakan ini dimulai 1 Desember lalu.

Sementara Kota Bekasi melarang penggunaan plastik pada ritel modern dan pusat perbelanjaan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 61 tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik yang diharapkan efektif Maret 2019.

Baca Juga: Anies: Pergub Penggunaan Plastik Harus Dikoreksi

Kebijakan yang diambil oleh dua daerah penyangga tersebut pun seharusnya bisa berjalan beriringan dengan Jakarta. Kebijakan ini juga sekaligus untuk mengurangi dampak lingkungan dari polusi plastik.

Pantas pun menegaskan eksekutif bisa berkonsultasi dengan legislatif jika pembahasan peraturan gubernur (pergub) untuk mengatur kebijakan ini berlangsung stagnan.

"Dua daerah penyangga sudah, Jakarta harusnya bisa terpacu untuk mempercepat. Kalau memang sulit, ya ajukan saja kepada kami untuk jadi peraturan daerah (perda). Lagipula kekuatan perda lebih tinggi daripada pergub sehingga posisinya pun jadi lebih kuat," ujarnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya