Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Anggota DPRD DKI Apresiasi Pergub Larangan Kantong Plastik

Atalya Puspa
23/12/2018 14:10
Anggota DPRD DKI Apresiasi Pergub Larangan Kantong Plastik
()

PEMPROV DKI Jakarta tengah menyiapkan peraturan gubernur (pergub) mengenai larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Dalam pergub tersebut, diatur sanksi bagi pelaku usaha yang menggunakan kantong plastik sekali pakai sebesar Rp5 juta sampai Rp25 juta.

Berkaitan dengan hal tersebut, anggota Komisi D DPRD DKI Bestari Barus mengapresiasi keputusan pemerintah untuk membuat pergub tentang larangan kantong plastik di Jakarta. Namun dirinya menilai, pemerintah harus menawarkan alternatif pengganti plastik kepada masyarakat.

"Baik sekali, namun dalam masa sosialisasi itu pemerintah harus juga memberikan alternatif material yang diproduksi secara masal. Jangan kemudian hanya melakukan pelarangan, tapi masyarakat Jakarta tidak diberikan alternatif kemasan sebagai pengganti," ujar Bestari kepada Media Indonesia, Minggu (23/12).

Baca juga: Anies Pastikan Larangan Penggunaan Plastik Diteken

Dirinya juga beranggapan, untuk menegakan larangan penggunaan kantong plastik seharusnya pemerintah melakukan pengawasan kepada para pelaku pasar di Jakarta. "Tentu harus diawasi, karena plastik banyak berasal dari pasar. Bukan masyarakat, tapi pelaku pasar itu sendiri," jelas Bestari.

Pasar di wilayah Jakarta sendiri dikontrol oleh Pasar Jaya. Karena itu, Bestari menilai yang pertama yang harus diberikan atensi yakni dirut Pasar Jaya. Pihaknya harus kooperatif dan mulai mensosialisasikan secara masif di seluruh pasar DKI.

Bestari mengatakan, mayoritas sampah di Bantargebang merupakan sampah plastik, untuk itu pengurangan sampah plastik harus dimulai dari sekarang.

"2021 Bantargebang selesai, mayoritas sampahnya plastik. Bagaimana ITF selesai itu adalah tantangan. Tapi, mengurangi daripada dampak pencemaran lingkungan harus dimulai dari sekarang," pungkas Bestari. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya