Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Anies Setuju Gunakan Plastik di DKI Kena Denda

Atalya Puspa
19/12/2018 13:20
Anies Setuju Gunakan Plastik di DKI Kena Denda
(Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Medcom.id/Nur Azizah)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok rencana pelarangan penggunaan plastik di DKI. 

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Isnawa Adji, mengatakan saat ini pihaknya tinggal menunggu persetujuan peraturan gubernur (pergub) dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Anies mengatakan jika dirinya setuju dengan peraturan baru mengenai penggunaan kantong plastik. Dirinya mengungkapkan, peraturan baru ini akan membutuhkan proses panjang karena berkaitan dengan perubahan perilaku di masyarakat.

"Sebetulnya Sudah agak panjang yang kita siapkan bukan saja mengenai soal pelarangan ya tapi fase-fase ya karena ini melibatkan perubahan perilaku di dalam masyarakat," ungkap Anies di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (19/12).

Anies mengatakan, kini penggunaan plastik sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat Jakarta. Untuk itu, pendisiplinannya harus dimulai dari berbagai tempat. Mulai dari satuan terkecil yakni rumah tangga hingga aktivitas di pertokoan.

"Ketika penggunaan plastik itu menjadi keseharian, pendisiplinan nya harus muncul di berbagai tempat. Ini berbeda dengan menegakkan aturan di jalan raya cukup di jalanan. Kalau ini di semua tempat dari rumah tangga sampai kegiatan kuliner pertokoan dan lain-lain," tutur Anies.

Selanjutnya, fase yang kini tengah dipersiapkan oleh pihaknya yakni melakukan pendisiplinan untuk mengubah kebiasaan masyarakat tersebut.

"Karena itu fasenya yang sekarang sedang disiapkan soal fase untuk pendisiplinan Nanti kalau sudah siap semuanya baru kita umumkan" pungkas Anies.

Baca juga: Pakai Kantong Plastik Didenda Rp25 Juta

Isnawa mengatakan, pelarangan penggunaan kantong plastik merupakan upaya pemerintah dalam mengurangi jumlah sampah plastik yang menjadi salah satu jenis penyumbang sampah paling besar di Jakarta.

"Jadi begini, berdasarkan pemantauan kami di lapangan, dari 7.250 ton sampah Jakarta per hari itu, di kisaran 14%-nya ialah sampah-sampah yang berasal dari material plastik. Nah, dari angka itu ada di kisaran 1 persen adalah kantong kresek" terang Isnawa, Selasa (18/12). (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya