Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Buruh Minta UMP DKI 2016 Rp3,3 Juta

Ciputri Hutabarat
30/10/2015 00:00
 Buruh Minta UMP DKI 2016 Rp3,3 Juta
(ANTARA/Asep Fathulrahman)
Usulan angka Upah Minimum Pekerja (UMP) DKI 2016 dinilai tak relevan.

Ketua Pengurus Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI, Winarso pun mendesak Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama untuk mengkaji ulang UMP DKI yang diusulkan sebesar Rp3,1 juta.

"Angka Rp3,1 juta untuk ukuran Jakarta dan kota-kota besar masih relatif kecil dan belum dapat membuat buruh hidup sejahtera," sebut Winarso dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/10).

KSPI, kata Winarso, mendesak UMP DKI sebesar Rp3,349 juta. Angka ini Winarno akui sebagai hasil perhitungan Komponen Hidup Layak (KHL) DKI yang ditambah dengan angka pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Angka tersebut berdasarkan perhitungan KHL sebesar Rp2.98 juta di tambah Angka Pertumbuhan ekonomi (5,15%) dan inflasi DKI (7,2%)," ungkap dia.

Winarso pun meminta Ahok mengabaikan Peraturan Pemerintan Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan. Sebab, dia bilang, aturan ini bertentangan dengan Undang Undang Nomor 13 tahun 2003 yang menyebutkan KHL sebagai formulasi penentu UMP.

Untuk melancarkan keinginannya, KSP pun mengancam akan melakukan aksi demo di sejumlah titik kantor pemerintahan. Tujuannya tetap untuk mendesak pemerintah tidak memberlakukan PP Nomor 78 tahun 2015.

"Pada hari ini akan melakukan aksi di kantor Gubernur DKI Jakarta sebelum bergabung dengan massa aksi di Istana Negara menolak PP 78/2015 tentang Pengupahan," tandas dia. (Q-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya