Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Peserta Tes CPNS Gagal di Wawasan Kebangsaan

Faishol Taselan
04/12/2018 08:25
Peserta Tes CPNS Gagal di Wawasan Kebangsaan
(Peserta Tes CPNS -- ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah)

HASIL seleksi awal pada tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 yang hampir 80% dinyatakan tidak lolos ternyata disebabkan lemahnya pemahaman peserta dalam masalah wawasan kebangsaan.

Fakta yang mengkhawatirkan tersebut diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Hariyono pada seminar internasional bertema Pancasila dalam taman sari peradaban dunia, di Surabaya, kemarin. "Tes wawasan kebangsaan ini menjadi titik lemah bagi peserta. Hampir 80% mereka gagal di materi ini," katanya.

Menurut Harioyono, lemahnya wawasan kebangsaan tersebut menunjukkan selama ini telah terjadi distorsi pemahaman Pancasila di tengah-tengah masyarakat. Padahal, Pancasila merupakan ideologi bangsa. Diakui, sejak reformasi, Pancasila tidak diajarkan kembali. Jadi inilah tantangan BPIP, ujarnya, mengikis distorsi pemahaman tentang Pancasila ini sehingga menjadi kesadaran kolektif.

Untuk mengikis distorsi pemahaman dan menjadikan Pancasila sebagai pemahaman kolektif, BPIP bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi. "Kami akan meninjau ulang, apa yang menyebabkan distorsi ini. Satu yang terlihat, pendidikan Pancasila selama ini tidak disampaikan dengan cara yang bermakna dan menjadi hafalan semata," tuturnya.

Untuk diketahui, tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi bagian dari tiga materi seleksi kompetensi dasar (SKD) yang terdiri dari 100 soal. Peserta harus mengerjakan 35 soal TWK, 30 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP). Padahal, nilai ambang batas TWK sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 ialah yang terendah di antara materi lainnya, hanya 75.

Terkait dengan adanya usulan perlunya pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) diajarkan kembali, menurut Hariyono, untuk menuju ke sana masih perlu waktu yang panjang. Bila hal ini dilakukan, harus ada proses perubahan kurikulum yang memakan waktu tidak sebentar. "Karena itu, kami memfokuskan melalui kajian bersama Kemendikbud dan Kemenristek-Dikti. Bukan dengan mengubah kurikulum, tetapi mengubah metodologinya," pungkas dia.

1.054 pelaporan

Terkait dengan seleksi CPNS 2018 tersebut, Ombudsman RI menyatakan telah menerima 1.054 laporan masyarakat. Komisioner Ombudsman RI Laode Ida di Jakarta, kemarin, menjelaskan laporan itu sebelumnya sudah disampaikan masyarakat kepada tiap-tiap instansi penyelenggara, tetapi belum mendapatkan penyelesaian.

Beberapa persoalan yang mengemuka dari laporan itu, antara lain terkait dengan masalah seleksi administrasi seperti ketidakjelasan informasi bagi pelamar CPNS. "Ada instansi yang tidak menyebutkan persyaratan yang spesifik serta tidak jelasnya penentuan rumpun keilmuan yang menyebabkan peserta memenuhi syarat menjadi tidak lolos seleksi," katanya.

Ombudsman RI juga menerima laporan terkait dengan ketidaksiapan pra dan sarana komputerisasi penunjang seleksi CPNS. Laode menambahkan, berdasarkan laporan tersebut, Ombudsman RI mengeluarkan sejumlah rekomendasi bagi perbaikan seleksi CPNS, di antaranya, pengumuman persyaratan seleksi CPNS harus divalidasi panitia penyelenggara, agar tidak ada persyaratan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku. (Ant/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya