MEMASUKI triwulan ketiga tahun 2015, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta baru terserap 27% atau Rp18,5 triliun. Meskipun angka ini lebih tinggi dari penyerapan APBD tahun lalu di periode yang sama yakni hanya Rp 17,7 triliun, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan angka ini masih tergolong rendah.
"Tadi saya lapor ke Pak Gubernur penyerapan barang dan jasa 27,48%, belanja modal 7,3% dan belanja pegawai 44,7%. Belanja total menjadi Rp 18,5 triliun," kata Heru di Balaikota, Senin (28/9).
Prioritas belanja pemerintah provinsi DKI Jakarta pada tahun 2015 ini ditujukan pada pembelian lahan. Banyaknya kendala yang ditemui dalam pembelian lahan pun ditengarai sebagai penyebab rendahnya serapan anggaran.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyebutkan tahun ini dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memfokuskan 90% anggarannya pada pembelian lahan. Total ada pengajuan pembelian lahan di 202 titik dengan rincian 142 titik diajukan oleh Dinas Pertamanan dan Pemakaman (Distamkam) untuk makam dan ruang terbuka serta 60 titik sisanya di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah untuk dibangun rumah susun.
Di Distamkan menurut Heru sudah ada 42 lokasi lahan yang siap untuk dibayarkan dan 50 lahan lainnya sedang dalam proses teliti legalitas lahan.
Kendala pembelian lahan seperti legalitas dan riwayat peruntukkan lahan muncul dari sisi masyarakat yang menawarkan lahan. Ketidak tepatan informasi tersebut kata Heru membuat pihak SKPD yang sudah menetapkan akan membeli lahan justru harus pupus dan mencari lahan di lokasi lain.
"Kami mohon sama warga kalau memang berniat bantu kami beli lahan ya lahannya yang benar. Itu warga yang menawarkan lahan juga banya' yang tidak benar, ada lahan yang ternyata masuk fasos (fasilitas sosial) dan fasum (fasilitas umum), ada yang masuk trase jalan. Jebakan itu deh," kata Heru.
Selain itu, Heru juga menyoroti sikap Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang tidak memasukkan dokumen lelang bertahap sejak APBD 2015 disahkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada April lalu. UKPD justru lambat dalam menyusun dokumen lelang yang mengakibatkan dokumen lelang dimasukkan sekaligus dan menghambat kerja Badan Penyedia Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
"Jadi ada Sudin (Suku Dinas) Pendidikan di suatu wilayah masukkan lelang itu sekaligus, bertumpuk. Padahal BPPBJ juga tidak bisa begitu, melihat dan memprosesnya butuh waktu, harus secara bertahap. Ya BPPBJ tidak sanggup lalu dikembalikan, bukan salahnya," kata Heru.
Solusi mempercepat penyerapan dan pembangunan berbagai macam proyek pun kata Heru kini berada di proses percepatan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) yang kini ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Heru menyatakan apabila APBD-P disahkan tepat waktu sebelum 10 Oktober yang menjadi batas akhir pengesahannya, maka penyerapan angaran bisa dikejar hingga 60% hingga 70%.
"Sekarang semua proses sudah ada di lelang di BPPBJ. Tinggal kita lepas untuk lelang karena administrasi untuk lelang sudah siap. Saya optimis kalau ini sudah disetujui sebelum 10 Oktober bisa 70%. Masih ada waktu 2,5 bulan sampai sebelum 15 Desember untuk tutup buku," ujar mantan Wali Kota Jakarta Utara ini.(Q-1)