Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DANA yang dibutuhkan PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta untuk menuntaskan proyek fase 1 dan memulai fase 2 terus membengkak. Batas modal awal yang dipatok Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta sebesar Rp14,6 triliun sesuai Peraturan Daerah No 7 Tahun 2013 harus disesuaikan lagi.
Sampai tahun ini, PT MRT sudah mendapat penyertaan modal daerah sebesar Rp11 triliun. Pada APBD 2019, perusahaan itu meminta tambahan suntikan lagi sebesar Rp4,4 triliun.
“Sesuai perda, kami tidak boleh minta tambahan dana melebihi modal dasar. Karena itu, kami sudah meminta DPRD melakukan revisi perda sehingga modal dasar PT MRT dinaikkan, dan rapat pimpinan dewan sudah menyetujui,” ungkap Direktur Keuangan dan Administrasi PT MRT Jakarta, Tuhiyat, akhir pekan lalu.
Ketua Komisi C DPRD DKI, Santoso, membenarkan pimpinan dewan telah sepakat membahas revisi perda soal penyertaan modal untuk PT MRT Jakarta. “Kami sudah setuju, dan rapat pimpinan gabungan DPRD sepakat proses revisi perda dilakukan dengan cepat.”
Dalam revisi perda itu, batas penyertaan modal daerah untuk PT MRT Jakarta diusulkan naik menjadi Rp40 triliun. Adapun pada tambahan PMD sebesar Rp4,4 triliun di APBD 2019, Rp4,378 triliun di antaranya digunakan menuntaskan fase 1 dan Rp35 miliar untuk memulai fase 2.
Fase 1 proyek MRT menghubungkan Lebak Bulus-Bundaran Hotel Indonesia yang ditargetkan beroperasi Maret 2019. Fase 2 menghubungkan Bundaran Hotel Indonesia-Kampung Bandan, yang pembangunannya akan dimulai tahun ini.
Pembangunan MRT didanai pemerintah pusat, Pemprov DKI, dan bantuan Japan International Cooperation Agency. Pada fase 1 JICA mengucurkan pinjaman Rp2,5 triliun dan di fase 2 Rp9,44 triliun. JICA juga berjanji membantu pendanaan fase 3 yang menghubungkan Kalideres, Jakarta Barat-Ujung Menteng, Jakarta Timur.
Lebih jauh Tuhiyat mengungkapkan, Jika revisi Perda 7/2013 belum rampung sebelum pengesahan APBD, MRT hanya akan mendapat PMD Rp2,5 triliun pada APBD 2019. “Tidak masalah. Dengan modal Rp2,5 triliun, kami bisa menggunakannya untuk pembayaran proyek hingga Juli 2019.”
Sisa modal dasar yang dibutuhkan MRT tahun depan bisa dianggarkan pada APBD Perubahan 2019 ketika revisi Perda 7/2013 telah disahkan. (Nic/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved