Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SATUAN Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengungkap sebuah rumah yang disulap menjadi gudang tempat penyimpanan ganja di Jalan Kebon Kopi RT004/04 Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan, Sabtu (11/8) dini hari lalu.
Pengungkapan gudang ini berawal dari penangkapan dua orang remaja yang sedang balap liar di Jalan Panjang, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKB Erick Frendiz, Senin (20/8) di Jakarta mengatakan, dua pembalap liar itu kedapatan membawa satu linting ganja.
"Informasi yang kami peroleh, mereka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang laki-laki di daerah Pondok Betung, Pondok Aren Tangerang Selatan," kata Erick.
Erick pun menugaskan AK Arif Purnama Oktora melakukan observasi dan penyamaran di sekitar daerah Pondok Betung.
Dari hasil observasi tersebut didapat informasi bahwa di sebuah rumah di Jalan Kebon Kopi, RT 004/054, telah di jadikan gudang atau tempat menyimpan ganja. Petugas pun melakukan penggerebekan atas rumah tersebut dan menangkap tersangka IP Alias NGAI.
"Dari tersangka IP, kami menyita barang bukti berupa 9 ball ganja dengan berat bruto 9 kg, satu ball ganja dengan berat bruto 250 gram, satu kaleng susu berisikan ganja, satu buah timbangan, satu pak pembungkus nasi warna coklat, dua buah lakban atau solatip wama coklat, satu unit HP Xiomie putih," kata Erick.
Tidak hanya berhenti di situ, polisi pun menangkap JJ alias JOE yang sedang mengambil pesanan tiga paket ganja.
"Dari tangan tersangka JJ, petugas mengamankan barang bukti berupa tiga paket sedang ganja dengan berat bruto 300 gram dari dalam tas tersangka," tambahnya.
Menurut Erick, para tersangka dijerat Pasal 114 Undang-Undang RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun atau seumur hidup.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar juga pernah mengungkap home industri produksi sabu di perumahan bilangan Tangerang pada rabu (8/8). (A-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved