Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

4 Polisi Gadungan Pemeras Warga Dibekuk

Aries Wijaksena
01/8/2018 15:04
4 Polisi Gadungan Pemeras Warga Dibekuk
(Ilustrasi/metrotvnews.com)

EMPAT polisi gadungan yang memeras warga ditangkap petugas Polsek Kebon Jeruk.

Para pelaku berinisial HS, 31, AD, 27, IB, 45, dan NS, 37, yang bermodal dasi merah berlogo reskrim dan sebuah HT dilaporkan melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap korban warga Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada Kamis (19/7).

Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris M Marbun menerangkan, para pelaku mengaku sebagi polisi dan menuduh korban telah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis belia.

"Tersangka ini langsung menuduh korban dan berlaga seperti polisi dengan mengenakan dasi berlogo reskrim," ujar Marbun, di Jakarta, Rabu (1/8)

Marbun mengatakan, korban langsung dibawa masuk ke dalam mobil dan dilakukan pemukulan oleh para tersangka. Selanjutnya, pelaku membawa korban ke rumah ketua RT setempat

"Saksi yang juga anak korban sempat menanyakan apa permasalahannya. Namun pelaku marah-marah dan berujung  minta uang damai," lanjut Kapolsek

Awalnya, para pelaku tersebut meminta uang damai sebesar Rp100 juta dengan ancaman bila tidak diberikan akan dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Namun,  anak korban  meminta keringanan, hingga pelaku meminta uang sebesar Rp70 juta . Karena ketakutan, pihak keluarga korban memberikan uang sebesar Rp30 juta dengan perjanjian kekurangannya akan dibayar di lain hari.

"Merasa tidak senang atas perlakuan pelaku, pihak keluarga korban  melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebon Jeruk," tambahnya

Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AK Josman Harianja menjelaskan, setelah mendapati laporan korban dan berbekal informasi yang diterima, ia berusaha mencari pelaku. Polisi memancing pelaku dengan menghubunginya dan mengatakan  kekurangannya sebesar Rp40 juta akan dilunasi.

Mendengar akan diberikan uang, pelaku pun menuruti dengan bertemu di suatu tempat yang telah disepakati. Saat  pelaku tersebut datang, polisi langsung menangkapnya

"Pelaku langsung kita tangkap dan barang bukti yang kita amankan berupa satu buah HT, Sebuah dasi merah berlogo Reskrim, uang tunai Rp30 juta, dan  satu unit Mobil HRV  warna silver," katanya. (A-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya