Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Ribuan Aset Pemprov DKI belum Dibakukan

Gana Buana
22/7/2018 20:00
Ribuan Aset Pemprov DKI belum Dibakukan
(Abraham Lunggana (Lulung) -- MI/Adam Dwi)

BADAN Pengelola Aset Daerah (BPAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta untuk merinci aset-aset milik Pemprov DKI Jakarta. Sebab, diketahui Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sekitar 6.000 aset milik Pemprov DKI belum dibakukan.

“Ya harus didetailkan karena ini bagian dari temuan BPK yang harus kita tindaklanjuti. Terutama aset yang belum tercatat dan dibakukan,” ungkap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Minggu (22/7).

Lulung menyebutkan, sejauh ini pencatatan aset tersebut sudah hampir rampung. Hanya saja ia belum bisa memastikan kapan pembakuan aset ini akan selesai.

Menurut dia, aset yang belum dibakukan jumlahnya sudah tidak banyak lagi. Informasi yang ia peroleh, sisa pencatatan aset milik Pemprov DKI sejauh ini tinggal kurang dari 20%.

“Aset yang terlewat nilainya kurang lebih Rp500 triliun,” kata Lulung.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan, pembakuan aset DKI Jakarta sedang dilakukan. Penilaian dan sensus yang dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

“Ini kerjasamanya dengan Pemerintah Pusat juga, karena kita ingin membawa para penilai dari DJKN,” ungkap Sandiaga.

Alasan sensus aset ini guna memperjelas status aset DKI yang ada sejauh ini yang kemudian dituangkan dalam laporan keuanagan Pemprov. Selain itu, pecatatan ini juga dilakukan untuk memuluskan perolehan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Peme



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Victor Nababan
Berita Lainnya