Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
TINDAK lanjut masalah hukum Rumah Sakit Sumber Waras dibatalkan. Pembatalan masalah hukum ini merupakan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
“Masalah ini kita sudah sampaikan ke Biro Umum. Jadi kalau tindak lanjutnya dari Biro Umum,” ungkap Wakil DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana, Minggu (22/7).
Lulung mengatakan, sejauh ini pihak DPRD dan Pemprov DKI sudah menjalankan tindak lanjut dari temuan BPK tersebut. Kedepannya proses ini terus dimonitoring.
"Kemarin sudah dianggap (oleh BPK) sebagai tindak lanjut (dari temuan dan rekomendasi BPK). Tapi akan terus dimonitor. Cengkareng juga seperti itu (lewat proses hukum)," ungkap Lulung.
Sebelumnya diketahui, pembangunan RS Sumber Waras menyebabkan hingga Rp191,3 miliar pada 2015 lalu. Penemuan BPK menunjukkan adanya hal ganjil terhadap pembelian tanah RS Sumber Waras tersebut yangbtidak seauai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menyebutkan, inventarisir aset milik DKI Jakarta akan segera dievaluasi kembali. Pemprov DKI Jakarta akan melibatkan pihak legislatif untuk mengevaluasi aset tersebut.
“Kita lagi menyelenggarakan Pansus Aset, mereka akan dimintai penjelasan dan keterangannya tentang di mana aset yang ada di setiap stakeholder,” tandas Sandi. (X-10)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved