Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Penertiban PKL di Depok Terus Diperluas

Kisar Rajaguguk
16/7/2018 20:30
Penertiban PKL di Depok Terus Diperluas
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

RATUSAN pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki hutan kota dan bahu jalan di kawasan Grand Depok City (GDC), Kelurahan Tirta Jaya, Cilodong, Kota Depok kembali ditertibkan. Kali ini, area penertiban diperluas hingga Jalan perbatasan Cibinong, Bogor.

Kepala Satpol PP Kota Depok Yayan Arianto mengungkapkan penertiban PKL diperluas dari lokasi GDC sampai jalan perbatasan Cibinong, Bogor. "Ada 525 kios dan tenda kita robohkan dari lokasi itu," kata Yayan di Depok, Senin (16/7).

Jika digabungkan dengan sehari sebelumnya dan hari ini, jumlah kios dan tenda yang dibongkar Tim Gabungan Satpol PP, Dinas Perhubungan, Garnisun, Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI, Polres Kota Depok sudah mencapai 625 unit.

Sesuai perencanaan yang telah disusun Satpol PP, seusai penertiban PKL kawasan GDC hingga perbatasan Cibinong, Bogor, penertiban serupa juga akan dilakukan di Jalan Raya Jakarta-Bogor Kota Depok.

"Penertiban akan dilakukan pekan berikutnya setelah kawasan GDC dan sekitarnya," tandasnya.

Yayan menyatakan pihaknya tidak melarang PKL berjualan. Hanya saja aktivitas berjualan itu tidak boleh dilakukan di bahu jalan dan hutan kota. Karena, keberadaan PKL di pinggir jalan akan mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta merusak fasilitas umum.

"Boleh berjualan tapi tidak boleh di pinggir jalan dan merusak fasilitas umum," tegasnya.

Sementara itu, rencana perluasan kawasan penertiban di Jalan Raya Bogor Kota Depok disambut dingin PKL. Rukana, salah seorang PKL mendesak Pemkot Depok menyediakan tempat relokasi PKL sebelum dilakukan penertiban.

Ia juga mendesak Satpol PP menertibkan PKL yang berjualan di Jalan Koja, Kelurahan Cisalak Pasar, Cimanggis, Kota Depok. "Saya ini dulunya pedagang Pasar Cisalak. Tapi karena jualan tak laku sehingga hengkang dan berjualan di pinggi jalan, “ ujarnya.

Seingat dia, Satpol PP akan menertibkan PKL di kawasan Jalan Koja, Pasar Cisalak. Rencana tersebut hingga kini belum terlaksana. "Semestinya yang terlebih dahulu ditertibkan PKL Jalan Koja," sergahnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya