Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan, enam proyek jalan Tol Dalam Kota Jakarta (TDKJ) telah diambil alih pemerintah pusat dua bulan usai pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017.
"Kami di dalam kampanye tahun lalu menegaskan tidak akan meneruskan enam proyek tol dalam kota. Kampanye selesai 15 April, kami menang. Lalu proyek ini diambil alih pemerintah pusat," kata Anies, di Mesjid Fatahillah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (13/7).
Anies menambahkan, enam ruas tol dengan total panjang 69,77 kilometer itu meliputi ruas tol Semanan-Sunter sepanjang 20,23 kilometer, ruas tol Sunter-Pulo Gebang 9,44 kilometer, dan ruas tol Duri-Pulo Gebang-Kampung Melayu 12,65 kilometer.
Menyusul, ruas tol Kemayoran-Kampung Melayu 9,6 kilometer, ruas tol Ulujami-Tanah Abang 8,7 kilometer dan ruas tol Pasar Minggu-Casablanca 9,16 kilometer.
"Pengambilalihan itu dilakukan pemerintah pusat melalui Perpres Nomor 58 Tahun 2017 tanggal 15 Juni 2017. Jadi dua bulan sesudah pilkada selesai kemudian enam ruas jalan tol itu menjadi proyek strategis nasional yang tidak lagi di bawah Pemprov DKI," kata Anies.
Menurut Anies, pihaknya tidak tahu apakah ada hubungannya karena gubernurnya baru waktu itu dan beda pandangan, maka dianggap tidak usah meneruskan proyek enam ruas jalan tol.
"Lalu ini naik menjadi proyek strategis nasional. Kita lihat aja, tapi wewenangnya kemudian diambilalih pemerintah pusat. Maka tidak ada lagi keterlibatan pemerintah daerah," kata Anies.
Menurut dia, masyarakat perlu tahu enam proyek ruas tol itu sudah ditangani pusat sejak dua bulan sesudah pilkada dan menjadi proyek strategis nasional.
Anies menegaskan, perubahan kewenangan melalui Perpres ini sangat penting diketahui masyarakat. Jadi jangan sampai dikira kita yang meneruskan.
"Keputusannya diambilalih pemerintah pusat. Jadi kalau mau bicara tentang enam ruas jalan tol dalam kota itu wewenangnya di tingkat pusat," kata Anies. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved