Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) meminta 35 masjid di sekitar arena Jakarta Equestrian Park untuk tidak melakukan pemotongan hewan kurban pada momentum Hari Raya Idul Adha 22 Agustus 2018 mendatang.
35 masjid tersebut tersebar di enam kelurahan di Jakarta Timur, yakni kelurahan Kayu Putih, kelurahan Rawamangun, kelurahan Pulogadung, kelurahan Jati, kelurahan Kelapa Gading Barat, dan kelurahan Kelapa Gading Timur.
Larangan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur nomor 123 Tahun 2017 soal pengendalian pemotongan dan penampungan hewan kurban radius satu kilometer dari Equestrian venue Pulomas dalam rangka dukungan penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018.
"Sudah disosialisasikan sejak lama. Wali Kota, Camat sudah menyampaikan dan masyarakat sudah tahu," ujar Anies di Jakarta, Selasa (10/7)
Anies menjelaskan kebijakan ini sesuai dengan ketentuan Equine Disease Free Zone (EDFZ). EDFZ merupakan syarat mutlak bagi penyelenggara perlombaan berkuda. Syarat ini diteken oleh organisasi kesehatan hewan dunia (OIE). Kuda pacuan, kata dia, diketahui memiliki sensitivitas terhadap virus dan bakteri. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk bisa memakluminya.
"Aturannya memang sangat ketat sekali. Sejauh ini sosialisasinya berlangsung baik dan kami berharap masyarakat memahami ini. Di seluruh dunia aturannya sama. Mari kita tunjukan bahwa Indonesia bisa menjadi tuan rumah yang baik dan warga Jakarta bisa jadi tuan rumah yang baik," pungkasnya. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved