Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SITU Pengarengan di Kelurahan Bhakti Jaya, Sukma Jaya, Kota Depok, Jawa Barat, kini menjadi tempat pembuangan bangkai hewan. Sekitar belasan ekor bangkai binatang ditemukan di situ yang terletak di Jalan Insinyur Haji Juanda tersebut.
Kepala bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Citra Indah Yulianti mengatakan pihaknya menemukan belasan ekor bangkai hewan saat membersihkan Situ Pengarengandi antaranya bangkai kambing, ayam, anjing, kucing, dan tikus.
“Baunya menyengat, kami tak kuat menium baunya,“ kata Citra kepada Media Indonesia di kantornya Kamis (21/6).
Citra menyebut, bangkai hewan tersebut diperkirakan berasal dari Pasar Agung, Jalan Proklamasi, Kelurahan Abadi Jaya, Sukma Jaya. Bangkai-bangkai itu dibuang lewat Kali Jantung yang berbatasan langsung dengan Situ pengarengan.
Pembuangan bangkai hewan oleh oknum yang tak bertanggung jawab itu disinyalir telah berlangsung lama. “Bila mencium aroma baunya, kejadiannya telah lama sekitar 2-3 bulan silam,“ katanya.
Kosasih, 40, salah seorang pemancing di Situ Pengarengan, mengatakan situ tersebut memang menjadi tempat pembuangan hewan, sampah, dan kotoran manusia. "Soalnya bentuknya seperti hutan, di atasnya banyak enceng gondok dan rumput air," ujarnya.
Tiga tahun silam, kata Kosasih, bahkan ada tiga bangkai manusia ditemukan di Situ Pengarengan, Bhakti Jaya. “Kami pernah menemukan tiga mayat mengapung. Teridiri dari dua mayat pria dan satu bocah perempuan mengapung diantara tumbuh-tumbuhan enceng gondok dan rumput air, “ ungkapnya
Tindak lanjut
Pembuangan bangkai hewan secara sembarangan di Situ ini berdampak pada kenyamanan masyarakat, terutama yang melintasi jalan negara yang menghubungkan Jalan Raya Bogor Cimanggis-Jalan Margonda, Pancoran Mas.
Untuk membersihkan bangkai hewan dan sampah itu, lanjut Citra, pihaknya menggelar kerja bakti dengan melibatkan 300 pekerja harian lapangan (PHL) PUPR, serta mengerahkan dua unit mesin pengeruk dan truk.
“Kita akan pasang papan larangan membuang bangkai hewan dan sampah di tepi jalan untuk menghalangi mobil, dan truk yang membuang bangkai hewan dan sampah. Selain itu, kita juga memberitahukan secara langsung kepada masyarakat dan pihak tertentu yang diketahui melakukan aktivitas pembuangan bangkai hewan dan sampah," ucapnya.
Ke depan, menurutnya, akan dilakukan tindakan lebih lanjut berupa tuntutan dugaan pidana pencemaran lingkungan terhadap aktivitas membuang bangkai hewan dan sampah di Situ Pengarengan, Kelurahan Bhakti Jaya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved