Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Jika Diperas Pengamen Kota Tua, Segera Lapor Satpol PP

Selamat Saragih
20/6/2018 20:11
Jika Diperas Pengamen Kota Tua, Segera Lapor Satpol PP
( MI/RAMDANI)

PENGUNJUNG Taman Fatahillah Kota Tua diminta segera melapor kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) jika terjadi kasus pemerasan olah pengamen di tempat rekreasi tersebut.    

"Pengawasan kita juga untuk kenyamanan pengunjung dari pengamen, preman atau anak punk. Kalau ada pengamen yang maksa minta uang lapor saja ke kami," kata Kepala Satpol PPJakarta Barat Tamo Sijabat di Jakarta, Rabu (20/6).

Dia mengatakan petugas Satpol PP tersebar di beberapa titik pintu kawasan Taman Fatahillah seperti di pintu masuk dekat Jl Lada, Jl Kali Besar Utara dan Jl Kunir. Sementara ada pula petugas keamanan Kota Tua yang berada di pos dalam kawasan taman.

Tamo mengatakan, terdapat beberapa pengamen yang dipastikan tidak akan melakukan pemaksaan kepada pengunjung. Mereka adalah pengamen yang ada di bawah binaan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua.

"Ada pengamen yang dibina UPK Kota Tua. Bahkan ada komunitasnya. Mereka sudah diingatkan untuk bersikap. Mereka juga punya kode yang membedakan dengan pengamen lain," kata Tamo.

Pengamen berbagai usia dapat ditemukan di kawasan Taman Fatahillah. Mereka ada yang sendiri dan berkelompok, dengan peralatan mengamen yang berbeda-beda.

Dua pengamen mengaku binaan UPK Kota Tua, Aman dan Popay, mengatakan, mereka selalu menjaga sikap bila mengamen di depan pengunjung. Aman bermain set perkusi dan mengumpulkan uang, sedang Popay bermain gitar dan bernyanyi.

Popay mengatakan, dia bersama beberapa teman-teman pengamen binaan UPK Kota Tua memiliki tanda khusus dan mendapat arahan dalam mengamen di kawasan Taman Fatahillah.

"Tandanya kita pakai topi hijau. Kalau kita bebas ngamen di dalam taman. Tapi ada aturannya. Kita harus sopan dan engak boleh maksa," kata Popay.

Menyinggung kehadiran pedagang kaki lima (PKL) Kota Tua yang membludak dewasa ini, petugas Satpol PP mengaku pihaknya hanya bisa menghalau.

Ruas jalan di Kota Tua termasuk area yang akan direkayasa Pemprov DKI seperti jalan di kawasan Tanah Abang. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya