Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno meminta para pendatang baru supaya segera melaporkan dirinya dalam waktu 1x24 jam kepada pengurus RT/RW. Aturan ini sesuai dengan perda tentang kependudukan dan catatan sipil bagi warga di wilayah DKI.
Masalah pendatang baru di Jakarta pascamudik Lebaran sudah rutin dialami Pemerintah Provinsi (Pemprov DKI) setiap tahun. Sandi memprediksi total angka urbanisasi tahun ini tetap sebanyak tahun lalu. Namun ia mengaku belum menerima data arus balik karena belum terkumpul semua.
Untuk itu, kata Sandi, pihaknya meminta agar pendatang baru di Jakarta segera melapor kepada pengurus RT/RW setempat. Melalui langkah pro aktif tersebut diharapkan para pendatang baru dapat terhindar dari pelanggaran administrasi kependudukan.
"Silakan berkoordinasi dengan pengurus RT atau RW. Termasuk dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI," ujar Sandi, di Jakarta, Rabu (20/6).
Wagub DKI itu berharap, para pendatang baru di Jakarta betul-betul memiliki bekal keahlian dan keterampilan. Sehingga mereka betul-betul bisa mandiri dan meningkatkan kesejahteraannya.
"Saat ini kita sedang fokus menurunkan angka kemiskinan dari 3,78% menjadi 2,78% dalam lima tahun mendatang. Kita tidak ingin ada pendatang baru di Jakarta justru menjadi penyandang masalah kesejahteraan sosial atau PMKS," tandasnya. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved