Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Uang Parkir Diduga Mengalir ke Ormas, Dishub Depok Janji Tertibkan

Kisar Rajaguguk
19/6/2018 18:22
Uang Parkir Diduga Mengalir ke Ormas, Dishub Depok Janji Tertibkan
( MI/PANCA SYURKANI)

DINAS Perhubungan (Dishub) Kota Depok berjanji segera menertibkan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah pasar tradisional di daerah itu.

Janji itu disampaikan langsung Kepala Dishub Kota Depok Dadang Wihana. "Segera diteribkan. Kami sudah melakukan investigasi dan bagi yang tertangkap langsung ditindak tegas," kata Dadang, Selasa (19/6). Ia menegaskan pihak yang diperkenankan mengutip retribusi kendaraan roda empat dan dua di pasar tradisional hanya petugas Dishub.

Sejak dilantik dan diambil sumpah beberapa bulan silam, Dadang mengatakan dirinya sudah mencium pungli di sejumlah pasar tradisional yang pelakunya ialah orang berseragam preman.

Awalnya, Dadang mengira retribusi parkir kenderaan di pasar tradisonal dikutip petugas pasar karena areal Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Pasar Kota Depok. “ Saya kira itu karena areal pasar,“ paparnya.

Menurut dia, tindakan mengambil retribusi kendaraan di pasar tradisonal oleh orang oknum berseragam preman jelas-jelas menyalahi aturan dan bertentangan dengan UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berdasarkan keterangan petugas Pasar Agung, Pasar Cisalak, Pasar Tugu, Pasar Sukatani, dan Pasar Kemiri Muka, Beji, Kota Depokt, jutaan rupiah retribusi layanan parkir di lima pasar tradisional tersebut menguap dan tidak masuk kas daerah. Selama ini pihak yang mengutip oknum berpakaian preman dan mengaku sebagai ormas.

Kepala Tata Usaha Pasar Cisalak Kota Depok Budi Herianto mengaku hanya sebagai "penonton" praktek pungli di pasar Cisalak. “Sudah 16 bulan pendapatan parkir Pasar terbuang ke laut,“ ungkap dia, Selasa (19/6).

Ia mengatakan yang mengelola parkir khususnya parkir malam hari adalah orang luar yang mengaku oknum ormas. “ Kami (Pemerintah Kota Depok) hanya dikasih untuk mengelola perparkiran siang saja," katanya.

Ormas yang mengelola parkir liar tersebut, menurutnya, tak pernah menyetorkan pendapatan retribusi dari parkir kepada pengelola Unit Pengelola Teknis Pasar (UPTP) Kota Depok atau Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.

Dia mengungkapkan, setiap harinya ada 50 unit mobil bak terbuka yang menaikkan dan menurunkan barang atau sayuran ke pasar, mobil pribadi pun diperkirakan ada sekitar 50 unit per harinya, sedangkan sepeda motor sekitar 100 unit. Menurutnya, retribusi untuk unit mobil bak terbuka dan mobil pribadi Rp5.000 per mobil.

Sehingga, setiap bulan total retribusi yang bocor diperkirakan sekitar Rp7,5 juta atau Rp105 juta selama 16 bulan. Sedangkan retribusi parkir motor raib Rp6 juta pebulan atau Rp84 juta per 16 bulan. “Pemkot Depok kehilangan pendapatan retibusi parkir sekitar Rp189 juta," ujar Budi. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya