Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
WARGA penghuni Rusun Graha Cempaka Mas (GCM) kini bisa bernapas lega. Saat ini, angin segar pada akhirnya berpihak pada penghuni rusun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lewat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) pada tanggal 23 Mei 2018 telah menerbitkan Surat Keputusan dengan Nomor : 2145/-1.796.71, yang isinya tentang penegasan kepengurusan tunggal Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) GCM.
"SK menjelaskan bahwa PPPRS GCM yang baru ditunjuk berdasarkan hasil RULB 20 September 2013 dengan pimpinan saudara Tonny Soenanto. Tapi bukan berarti kejahatan pengelola awal hilang begitu saja. Harus dilakukan audit oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," tegas Ketua Dewan Pembina Perhimpunan Pemilik Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) GCM Saurip Kadi, Rabu (30/5).
Saurip Kadi menceritakan, selama kurang lebih 19 tahun PT Duta Pertiwi Tbk mengelola rusun. Perusahan tersebut sebelumnya juga pengembang Rusun GCM.
"Sejak awal, tahun 1997-1999 rusun sudah terjual dan terbayar lunas. Namun sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan) tidak dibaliknamakan. Mereka (pengelola) menggunakan kontrak LUMPSUM (borongan), sehingga seolah semuanya legal. Harusnya pengelolaan diserahkan kepada warga penghuni," bebernya.
Di tempat sama, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Muhammad Taufik secara lantang mendukung penuh warga penghuni rusun. Dikatakannya, sudah semestinya sedari awal pengelolaan diserahkan kepada pemilik atau penghuni rusun.
Berdasarkan kondisi yang ada, ia tak menampik kondisi serupa memang terjadi hampir di tiap rusun atau apartemen di Jakarta. Hal melatarbelakangi, tidak sedikitnya rupiah yang ada di dalamnya.
“(Keluarnya SK) mereka (pengelola lama) sekarang bukannya melawan warga lagi, tapi pemerintah. Jadi kalau ada pembangkangan berarti pembangkangan terhadap pemerintah,” tegasnya. (A-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved