Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Buka-Tutup Pintu Air Karet Harus Seizin Gubernur

Yanurisa Ananta
17/5/2018 17:20
Buka-Tutup Pintu Air Karet Harus Seizin Gubernur
(ANTARA)

PERMINTAAN PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) supaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan mekanisme buka-tutup di Pintu Air Karet tidak bisa serta merta dilakukan. Pasalnya, untuk melakukan itu harus ada perintah langsung dari Gubernur DKI. 

Sebelumnya, Palyja memprediksi jelang musim kemarau produksi air di wilayah cakupan Palyja akan berkurang. Untuk itu, Pemprov DKI diminta mengendalikan tinggi muka air di Kanal Banjir Barat dengan mekanisme buka-tutup Pintu Air Karet, Pejompongan. 

Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendrawan mengatakan, hal itu sudah ada standard operational procedure (SOP). "Pihak mereka kemarin sudah bertemu kami meminta untuk melakukan penutupan pintu air di pintu air Karet, Pejompongan. Mekanisme prosedurnya itu harus ada perintah langsung dari gubernur. SOP seperti itu. Jadi bukan sekadar tutup-buka," jelas Teguh saat dihubungi, Kamis (17/5).

Pihak Palyja meyakini dengan mekanisme tutup-buka pintu air Karet, akan menambah suplai air jelang musim kemarau. Namun, Teguh menjelaskan, kalau pintu air Karet ditutup, akan berdampak pada bagian hulu Kanal Banjir Barat (KBB) yakni, Kawasan Selatan Kali Krukut.

"Air bisa tertahan di sana (Kali Krukut Selatan). Bisa menggenangi kawasan selatan. Walaupun mereka minta hanya 80 cm," ujarnya.

Teguh mengakui dari tahun ke tahun ketersediaan air di Jakarta kala musim kemarau tidak begitu parah. Setidaknya selama 2,5 tahun ke belakang sejak ia menjabat sebagai kepala dinas. (A-5) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya