Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Pencatatan Fasos Fasum DKI Berantakan

Nicky Aulia Widadio
16/5/2018 18:23
Pencatatan Fasos Fasum DKI Berantakan
(ANTARA)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengungkapkan banyak kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pihak pengembang tidak tercatat dengan rapi. Hal ini bahkan ia nilai sebagai salah satu alasan mengapa Pemprov DKI tidak kunjung mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dari permasalahan pencatatan arsip di Pemprov DKI, yang paling banyak tidak terdokumentasi menurut Sandiaga ialah tanah, jalan, dan gedung.

"Tanah, jalan, gedung, sampai aset-aset yang kadang-kadang luput adalah aset-aset yang mestinya sudah dicatat, itu kewajiban dari pengembang, yang belasan tahun tidak tercatat dengan rapi. Fasos dan fasum, ini yang mengakibatkan kita tidak mendapatkan predikat WTP karena kita tidak catatkan dan tidak arsipkan dengan baik," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/5).

Salah satu contoh fasos dan fasum milik Pemprov DKI yang tidak tercatat baik ialah lahan di kawasan Taman Kota, Kembangan, Jakarta Barat. Lahan tersebut selama puluhan tahun ditempati oleh warga. Usai kebakaran yang terjadi akhir Maret lalu, Pemprov DKI pun memindahkan warga Taman Kota ke Rusunawa Rawa Buaya. Lahan di Taman Kota itu pun akan dikembalikan untuk menjadi fasos dan fasum.

Sandiaga menargetkan mulai tahun ini, pengarsipan aset di DKI Jakarta bisa lebih rapi. Dari seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD) di bawah Pemprov DKI, hanya Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (Dinas KPKP) dan PD Sarana Jaya yang pengarsipan asetnya dalam kategori baik.

Sandiaga bersama Kepala Arsip Nasional RI, Mustari Irawan pun hari ini mencanangkan gerakan sadar tertib arsip di Balai Kota Jakarta.

"Jadi kalau kepala daerahnya sudah mencanangkan ini, saya kira nanti seluruh SKPD akan melaksanakannya dengan tertib sehingga nanti seluruh pencatatan arsip yang ada di SKPD akan dilaksanakan dengan baik sehingga aset-aset yang ada di Pemda bisa terjaga," tutur Irawan. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya