Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
MENJELANG bulan Ramadhan 1439 Hijriah, Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad dan Kepala Polres Kota Depok Komisaris besar Didik Sugiarto menggiling ribuan botol minuman keras kadar alkohol 5-40%.
Ribuan liter minuman keras (miras) berkadar alkohol tinggi tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Wali Kota Depok menggunakan mesin perontok milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Selasa (15/5).
Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengatakan pemusnahan ribuan botol miras tersebut sebagai simbol perlawanan terhadap peredaran minuman alkohol di kotanya.
“Banyak rumah tangga retak bahkan hancur karena menenggak miras. Banyak anak-anak kecanduan miras dan lost masa depan karena kecanduan miras, “ kata Idris diareal pemusnahan Selasa (15/5).
Idris mempertanyakan maraknya peredaran miras khususnya di Kota Depok yang menurutnya membutuhkan kajian khusus.
“Saya jadi heran hal apa yang menyebabkan munculnya kasus miras. Apakah karena faktor ancaman pidananya yang relatif rendah yakni tiga bulan penjara ? Oleh sebab itu saya ingin ada kajian," ujarnya.
Hal senada dikatakan Kapolres Kota Depok Komisaris besar Didik Sugiarto. Ia menjelaskan, peredaran miras di Kota Depok selama ini menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai aksi kejahatan di masyarakat.
Karenanya, Polres Kota Depok sangat menaruh perhatian untuk memerangi peredaran minuman keras tersebut. “Saya meminta masyarakat melaporkan penjual miras kepada pihak berwajib untuk ditangkap dan diproses sesuai ketentuan KUHAP," tandas Didik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Depok Yayan Arianto mengapresiasi langkah Polres memusnahkan ribuan liter miras tersebut. Pasalnya, peredaran miras selama ini menurutnya, sangat berdampak buruk bagi generasi muda di Kota Depok.
“Miras memiliki dampak yang sangat buruk, salah satunya kerap menjadi pemicu bentrok di masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut berasal dari berbagai toko miras dan kios jamu di wilayah Kota Depok, hasil razia Satpol PP serta seluruh Polsek dan Polres Januari-Mei 2018.
"Jumlahnya sebanyak 3.101 liter. Kalau dirupiahkan itu mencapai Rp155. juta,” sebutnya (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved