Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PROYEK pengelolaan sampah melalui Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara, akan dicanangkan pekan depan. pembangunan ITF di Jakarta semakin penting seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 35/2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampa Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, pencanangan akan dilakukan Senin (20/5) pada pukul 15.30 WIB.
“Minggu depan kita akan mulai pencanangan dilakukan di Minggu Sore,” ujar Asep ketika ditemui dalam Diskusi Eksklusif di Jakarta, Senin (20/5).
Asep menjelaskan, sampah Jakarta yang tiap hari diproduksi sebanyak 7000-7500 ton sampah per hari hampir tidak tertampung lagi di TPST Bantar Gebang. Sebanyak 1200 truk datang dari Jakarta setiap hari ke Bantar Gebang.
Alhasil, lahan Bantar Gebang yang seluas 110 ha hampir penuh dengan sampah. “Bahkan ada gundukan sampah yang tingginya 50 meter. Itu ada juga sampah-sampah yang berisi sampah lama,” tutur Asep.
Dengan teknologi ITF nantinya sebanyak 2200 ton sampah akan diolah menjadi energi listrik. Listrik yang dihasilkan itu akan dialirkan langsung ke PLN di Kemayoran-Priok.
Pemprov DKI bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pun sudah menyepakati biaya pengolahan sampah (tipping fee) serta harga listrik yang dihasilkan pembangkit listrik tenaga sampah. Asep menyebut, Pemprov DKI sepakat memberi tipping fee kepada Jakpro sebesar Rp500 ribu untuk setiap ton sampah. Kemudian, harga listrik yang dibeli PLN nantinya seharga USD 11,9 sen per kWh.
Direktur Projek ITF dari PT Jakpro Aditya Bakti Laksana menyebut, saat ini di atas lahan seluas 3,05 ha di Sunter itu belum dibangun bangunan untuk ITF tersebut. Pasalnya, analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) belum selesai. Diperkirakan amdal akan selesai akhir Oktober untuk dievaluasi.
“Masyarakat sudah kita libatkan. Kemarin kita sudah melakukan community engangement. Jadi kita kasih tahu bahwa akan dibangun ITF. Besok di Kelurahan Sunter akan kami lakukan konsultasi publik karena dalam rencana konstruksi ini tentu diperlukan perijinan amdal yang baik,” kata Aditya.
Aditya juga menargetkan izin amdal bisa dikantongi sebelum November 2018. Pasalnya, tahap konstruksi hanya bisa dilakukan setelah izin amdal terbit. Proses konstruksi akan rampung dalam waktu tiga tahun sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) No 33/2018 tentang Penugasan Lanjutan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo Dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah. Jakpro ditugaskan membangun ITF, sementara teknologi disediakan oleh Fortum perusahaan asal Finlandia.
“Baru setelah itu Ground Breaking kita lakukan setelah Amdal dilakukan.” Tandas Aditya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved