Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Pajak Parkir Naik, Kebocoran Harus Diatasi

Yanurisa Ananta
14/5/2018 22:22
Pajak Parkir Naik, Kebocoran Harus Diatasi
(Dok. MI)

SEKRETARIS Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Suyatno mengatakan, rencana kenaikan pajak parkir harus dibarengi dengan layanan yang memadai kepada konsumen, termasuk menutup kebocoran iuran parkir.

Menurut Agus, kenaikan pajak sudah pasti akan membebankan masyarakat. Oleh karena itu, kenaikan pajak harus dibarengi dengan berkurangnya kebocoran dana parkir, terutama yang dikelola swasta.

“Bagi masyarakat bukan soal tarif tinggi tapi bagaimana tarif bisa mewujud layanan. Sampai saat ini YLKI belum lihat itu. Kebanyakan tarif sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Itu pun masih disinyalir ada kebocoran, imbasnya konsumen bayar banyak tapi sebenarnya yang masuk PAD sedikit,” jelas Agus saat dihubungi, Senin (14/5).

Upaya Pemprov memperbanyak sistem pembayaran cashless (tap in, tap out) pada parkir offstreet dinilai sudah tepat. Dengan pembayaran seperti itu, kebocoran bisa diminimalisir. Kendati demikian, masih sedikit pengelola parkir yang menggunakan sistem cashless.

“Siapa yang kontrol selama ini? Kemudian berapa persen ke Pemprov berapa ke operator. Itu tidak transparan, dan tidak jelas,” tuturnya.

Agus menyatakan, pihaknya selalu mendorong keterbukaan dan transparansi. Sehingga, masyarakat bisa bayar mahal kemudian mendapat layanan serta uangnya masuk ke PAD. Dari PAD tersebut lah perbaikan dan pembangunan jalan dibangun. (OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Anata
Berita Lainnya