Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
AHMAD Dhani kembali menjalani sidang perkara ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (23/4). Dalam agenda pembacaan eksepsi itu, musisi pentolan grup band Dewa 19 itu yakin doa seluruh habib menyertainya.
"Kalau ditanya modalnya apa, ya modal saya didoakan seluruh habib di Indonesia," ungkap Dhani dengan nada penuh percaya diri sebelum persidangan kedua, di depan ruang sidang, Senin (23/4).
Seperti yang diketahui, Ahmad Dhani didakwa pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Atas kasus ini pendiri Republik Cinta ini terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Ia menjadi terdakwa berkat laporan Jack Boyd Lapian, pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Pikada DKI Jakarta 2017. Tiga cuitan Dhani di Twitter via akun @AHMADDHANIPRAST pada 6-7 Maret 2017 dianggap menyebarkan kebencian dengan nuansa suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA). (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved