Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

TNI bakal Tindak Tegas Oknum Terlibat Miras Oplosan di Perumahan Kodau

Gana Buana
22/4/2018 13:55
TNI bakal Tindak Tegas Oknum Terlibat Miras Oplosan di Perumahan Kodau
(ANTARA/Risky Andrianto)

ADIK salah satu korban, Suryadi, 52, mengaku yakin kakaknya Hermadi meninggal dunia akibat minuman keras oplosan yang dibuat tersangka. Sebab, sebelumnya korban yang memang mengonsumsi miras oplosan pada Jumat (13/4) malam bersama korban lainnya di perumahan setempat.

“Gejala yang mereka alami juga sama yaknk dada sesak dan bagian dalamnya terasa panas dan pandangan kabur,” kata Suryadi ketika dimintai keterangan, Minggu (22/4).

Menurut Suryadi, perbuatan Untung sebagai tersangka pembuat minuman oplosan sangat membahayakan masyarakat. Apalagi selama ini warga tidak berani komplain dengan peredaran miras yang dilakukan Untung selama setahun belakangan, mengingat dia pernah mendekam di sel tahanan karena terjerat kasus. Ia berharap agar pelaku bisa diproses dengan hukum yang berlaku.

“Dulu dia pernah dipenjara cuma saya nggak tahu karena kasus apa,” katanya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Sabrar Fadhilah menyatakan, bakal menindak tegas bagi oknum TNI yang terlibat dalam peredaran miras di Perumahan Kodau Bekasi.

“Untuk saat ini kita hargai riksut (pemeriksaan dan pengusutan) oleh pihak yang berwenang,” kata Fadhilah.

Sebelumnya diberitakan, peracik minuman oplosan Untung Husein Wargono, 58, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor Jatiasih. Penetapan ini menyusul adanya lima warga Perumahan Komplek Daerah Angkatan Udara (Kodau), Jalan Kalana RT 03/02, Kelurahan Jatomekar, Kecamatan Jati Asih, Kota Bekasi meninggal usai menenggak mirap yang dioplos Untung. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya