Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Polri Kembali akan Panggil Facebook

Akmal Fauzi
22/4/2018 10:35
Polri Kembali akan Panggil Facebook
(AFP/LOIC VENANCE)

MABES Polri berencana akan memanggil kembali pihak Facebook untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalagunaan data akun pengguna di Indonesia.

Hasil penyelidikan sementara, penyidik Mabes Polri menemukan pihak Facebook memang memberikan akses kepada pihak ketiga yang bekerja sama. Dalam penerapannya, fasilitas tersebut juga bisa menerima data pengguna yang turut mengakses.

"Nah ini akan minta penjelasan dari Facebook sampai sejauh mana data-data dari Indonesia, ada berapa banyak, dan penyalahgunaan seperti apa. Facebook masih minta waktu lagi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, di Jakarta, Minggu (22/4).

Pun demikian, pihak Facebook saat ini masih mememinta waktu untuk mengaudit internal. Setyo tidak secara gamblang menyebut batas waktu yang diberikan penyidik untuk evaluasi dan audit investigasi internal pihak Facebook. Polisi akan menunggu lebih dulu dengan mempertimbangkan tingkat kesulitan ranah IT.

"Ini masalah teknis, kalau dikasih tenggat waktu itu tapi tidak tercapai kan akan lebih sulit lagi. Karena teknis, saya enggak bisa memastikan, karena ini teknis informatika yang tidak semua orang memahami, maka kita tunggu nanti ahli yang mengetahui," jelasnya

Sebelumnya, pada Rabu (18/4) lalu, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memeriksa pihak Facebook Indonesia terkait pengambilan data sebanyak 1 juta lebih akun Facebook Indonesia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya