Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Korban Persekusi di Bekasi Cabut Laporan

Gana Buana
19/4/2018 23:05
Korban Persekusi di Bekasi Cabut Laporan
(Ilustrasi Dok Mi)

ORANG tua salah satu korban persekusi di Kampung Rawabambu Besar, Kelurahan Harapanjaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi mencabut laporan penganiayaan yang dialami anaknya. 

Laporan tersebut dicabut, Rabu (18/4) petang. "Kami sama-sama cabut laporan polisi," ungkap Sudirman, Kamis (19/4).

Seperti yang diketahui, dua anak di bawah umur, menjadi korban persekusi MN, 49,  alias Nur dan dua warga lainnya. Kedua anak itu diduga mencuri jaket milik H, Minggu (8/4) dini hari. Korban pun diarak tanpa busana dari lokasi kejadian pemukulan menuju rumahnya yang berjarak 400 meter.

Pada Kamis (12/4), orang tua salah satu korban dengan didampingi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi melaporkan kasus kekerasan yang dialami anaknya. Malam harinya, MN ditangkap penyidik Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Metro Kota Bekasi.

Tidak terima penangkapan itu, kerabat MN melapor balik dengan dugaan pencurian yang dilakukan tiga bocah tersebut ke polisi pada Sabtu (14/4) siang.

Namun kini, kedua belah pihak sepakat mencabut laporan polisi setelah menggelar mediasi. Kesepatakan itu diambil untuk kepentingan bersama, apalagi keluarga korban dan pelaku masih berada dalam ikatan persaudaraan. (A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya