Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Kepolisian Gencarkan Razia Miras

Sumantri
19/4/2018 19:40
Kepolisian Gencarkan Razia Miras
(MI/Kristiadi)

KENDATI pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya merazia minuman keras (Miras), peredaran minuman memabukkan itu sulit dihentikan.

Seperti yang terjadi di wilayah Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Petugas Polsek Karawaci, Rabu (18/4), malam menangkap Paimin, 48, pedagang rokok yang juga memasarkan minuman keras jenis ciu di kiosnya yang terletak di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sangiyang Jaya, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Dari kios rokok, laki-laki asal Boyolali, Jawa Tengah itu, petugas menyita barang bukti berupa minuman keras ciu. Pria yang tinggal di wilayah Gembor, Kecamatan Periuk itu memasukkan ciu ke kantong plastik sebanyak 198 buah.

"Selain menangkap Paimin, kami juga menyita minuman-minuman keras jenis ciu. Kami akan terus melakukan penyelidikan," kata Kapolsek Karawaci, Kompol Abdul Salim.

Abdul Salim menjelaskan, pedagang minuman keras jenis ciu sering berkedok sebagai pedagang rokok itu. Sebelumnya kepolisian juga menangkap Aang, 35, yang sedang mabuk berat di dalam Terminal Cimone, Kota Tangerang. Dari mulut pemuda tersebut, petugas medapatkan informasi minuman ciu itu dibeli dari salah satu kios di wilayah Jatiuwung.

Petugas, lanjut Abdul Salim, langsung melakukan pengembangan ke lokasi untuk menangkap pedagang dan menyita barang bukti.(A-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Agus Triwibowo
Berita Lainnya