Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
UNTUK kesekian kalinya, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat (Jakbar) memfasilitasi pernikahan tahanannya, Sabtu (14/4). Kali ini, Dewi Andayani, 40, rela dinikahkan pujaan hatinya, Ahmad Sobari, 47, meski dalam status tahanan narkoba.
Dihadiri kedua pasangan itu, prosesi ijab kabul dilangsungkan di ruangan Team 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Seperangkat alat salat dan Alquran serta cincin emas 7 gram menjadi mahar, Sobari yang mengenakan setelan baju koko putih celana hitam meyakinkan Dewi untuk membangun bahtera rumah tangga bersamanya.
"Terima kasih kepada pihak kepolisian Polres Jakbar yang sudah mengizinkan kami menikah dan berjanji untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi," kata Sobari diikuti anggukan pasangannya, Dewi, usai proses ijab qabul
Kanit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Indra Maulana Saputra, menuturkan untuk kesekian kalinya Polres Jakbar memfasilitasi tahanan yang ingin menikah sebagai bagian kepedulian sisi kemanusian tanpa memandang proses hukum.
"Seperti yang sebelumnya jika ada tahanan yang ingin menikah kami akan memfasilitasinya pihak keluarga hanya mengajukan permohonan," jelasnya
Indra berharap, setelah menikah Sobari yang ditangkap beberapa waktu lalu di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur karena terlibat narkoba bisa menjadi baik.
Kebahagiaan yang baru dirasakan keduanya harus dipisahkan jeruji besi. Setelah proses pernikahan, Sobari kembali dimasukan ke dalam tahanan.
Pada Januari 2018 lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Jakbar juga memfasilitasi pernikahan La Ode Febrian dengan pasangannya Sofia.
Di Polsek Taman Sari, akhir Maret 2018 lalu, juga memfasilitasi pernikahan Andri, tahanan kasus narkoba dengan kekasihnya Azikah. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved