Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengamankan tujuh kilogram narkoba Methaphemin (sabu) dan 21 ribu butir ekstasi Amphetamin (ekstasi).
Narkoba tersebut disita dari empat tersangka di dua tempat berbeda. Andi dan Suprayogi diringkus di Sosok, Sanggau, Kalimantan Barat. Sedangkan tersangka Rio dan Sudirman diringkus di Pontianak, Kalimantan Barat dengan barang bukti 21 kilogram sabu.
Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari menuturkan narkoba tersebut diselundupkan dari Kuching, Malaysia menuju Kalimantan Barat melalui jalur tikus.
"Penyeludupan ini dilakukan melalui jalur ilegal. Karena memang banyak jalur tikus yang sangat mudah diakses oleh para pelaku ini," ujarnya.
Dari telusuran BNN narkoba ini diduga dikendalikan oleh dua orang narapidana lembaga pemasyarakatan di Bengkayang dan Pontianak.
"Diduga dikendalikam oleh Apen dan Kama yang keduanya menghuni LP. Jumlah barang bukti menjadi 25 rinu butir ekstasi dan 28 kilogram sabu," ungkapnya. (A-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved