Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BIRO Hukum DKI Jakarta tengah menyiapkan jawaban atas laporan akhir Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya untuk membuka kembali Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sementara itu, belum ada keputusan dari Pemerintah Provinsi DKI apakah akan membuka kembali Jalan Jatibaru Raya dalam rentang waktu 60 hari yang diberikan Ombudsman.
"Mau dijawab sama Biro Hukum," tutur Kepala Dinas Perhubungan DKI, Andri Yansyah, di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/4).
Namun, belum ada keputusan teknis terkait tindaklanjut Pemprov DKI atas masukan Ombudsman.
"Belum ada (keputusan), yang kita baru diskusikan terkait pertanyaan daripada Ombudsman itu saja," kata Andri.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Hukum DKI, Yayan Yuhanah, membenarkan pihaknya tengah menyiapkan hak jawab terkait masukan Ombudsman. Namun, dia enggan menjabarkan substansi dari hak jawab tersebut.
"Iya, nanti itu memang mau disampaikan hak jawabnya, ini lagi kita siapkan mau laporan dulu ke Pak Gubernur," kata Yayan.
Sebelumnya Ombudsman RI perwakilan Jakarta Raya menyebut ada maladministrasi dalam kebijakan Gubernur Anies Baswedan dalam menata pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang.
Ombudsman menilai kebijakan itu tidak kompeten, melanggar hukum, menyimpang dari prosedur, serta ada pengabaian kewajiban hukum. Ombudsman meminta Pemprov DKI membuka kembali Jalan Jatibaru Raya selambat-lambatnya 60 hari. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved