Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH mengagalkan peredaran kosmetika ilegal senilai total Rp 5 Miliar di Serang, pada Selasa (27/3), Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) kembali melakukan penindakan dan menahan barang bukti produk kosmetika dengan nilai ekonomi diperkirakan mencapai Rp3 miliar di sediaan farmasi Jalan Kayu Besar No 1, Kelurahan Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Badan POM menyita seluruh produk kosmetik ilegal tersebut dan tengah melakukan investigasi kepada pemilik atau penanggung jawab produk," ujar Kepala Badan POM Penny Lukito di Jakarta, pada Rabu (28/3).
Sejumlah merek dari produk kosmetika yang disita antara lain Barbapapa, Animate Vitamin E, Egg White, dan Cherveen. Selain melakukan penyitaan, Badan POM juga akan melakukan uji labolatorium untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan berbahaya dalam produk-produk tersebut.
Penny menambahkan pelanggaran yang dilakukan adalah mengedarkan kosmetik ilegal atau tanpa izin edar. Menindaklanjuti temuan tersebut, pihaknya akan mengusut tuntas termasuk distribusi dan sumber produk berasal.
"Saat ini masih pengembangan dan pemeriksaan petugas Badan POM RI," ucap Penny.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Badan POM, sambung dia, akan menindaklanjuti proses pro justitia untuk mengungkap aktor intelektualnya. Adapun pasal yang diduga dilanggar yaitu pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp1,5 miliar rupiah.
Adapun mengenai temuan di gudang di Tambora, Jakarta Barat, berupa makanan impor kedaluwarsa yang labelnya diganti dan diedarkan kembali, Badan POM RI mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih produk sebelum dikonsumsi. Penny mengimbau agar masyarakat jangan membeli atau mengomsumsi produk yang tidak memiliki nomor edar.
"Cek kemasan, cek label, cek izin edar, cek kedaluwarsa sebelum membeli," pungkas Penny. (A-4)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved