Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Gembong Warsono, mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk membuka kembali Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini mengingat telah ada dua instansi yang memberikan masukan serupa terkait dengan Tanah Abang, yakni Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
“Dua institusi memberikan rekomendasi yang sama. Artinya, mereka meminta Pemprov DKI mengembalikan Jalan Jatibaru Raya pada fungsi semula. Saya kira tinggal Pak Gubernur tindaklanjuti itu sebagai bentuk penghargaan kepada instansi lain dalam konteks penataan DKI Jakarta ke depan,” kata Gembong saat dihubungi, Senin (26/3).
Gembong menilai wajar jika kedua instansi tersebut mengeluarkan rekomendasi yang menentang kebijakan Anies. Kebijakan itu dikeluarkan tanpa melalui prosedur dan koordinasi dengan pihak kepolisian. “Gubernur harus sadar bahwa kelola Jakarta ini bukan hanya di tangan Pak Gubernur sendiri, harus ada koordinasi dengan instansi lain apalagi untuk bangun Pemda yang baik,” tambah dia.
Fraksi PDIP sebelumnya berwacana mengajukan hak interpelasi menggugat kebijakan Anies-Sandi terkait dengan Tanah Abang. Meski kekuatan politik untuk mengajukan interpelasi telah terpenuhi, Gembong menuturkan pihaknya masih menunggu dan melihat tindaklanjut Anies-Sandi terkait dengan Tanah Abang.
Pasalnya, interpelasi ditujukan terkait dengan kebijakan soal Tanah Abang. Jika rekomendasi dari instansi lain bisa mengoreksi kebijakan tersebut, interpelasi tidak akan dilaksanakan. “Kami tunggu rekomendasi dari Ombudsman, nah hari ini udah. Tinggal kita menunggu ada aksi, ketika Gubernur merealisasi itu, maka interpelasi nggak akan kita luncurkan,” ucap dia.
Hasil survei
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menyatakan bulan ini pihaknya akan mengumumkan hasil survei penataan tahap pertama kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, terkait dengan Jl Jatibaru Raya ditempati pedagang kaki lima (PKL), karena koordinasi pihaknya dengan beberapa pemangku kepentingan terkait penataan kawasan Tanah Abang sudah hampir rampung.
“Bisa kita umumkan bulan ini. Sebenarnya hasil surveinya sudah siap sekitar satu bulan yang lalu. Namun, waktu itu kami putuskan hold (tunda) untuk memberikan kesempatan bagi kita melakukan koordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan,” kata Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (26/3).
Sandi menambahkan, sambil menunggu pengumuman resmi, pihaknya selalu secara rutin menyampaikan hasil analisis data pascapenataan Tanah Abang tahap pertama. Dari hasil analisis data tersebut sudah menunjukkan tren kondisi jalan di Jalan Jatibaru Raya dan sekitarnya sudah stabil.
“Alhamdulillah sudah menunjukkan tren yang sekarang sudah stabil. Mengenai surveinya yang waktu itu, kami hold. Kemarin ini sudah ada pembicaraan, maka kita tinggal tunggu waktunya untuk bisa dirilis dari segi tingkat kepuasan masyarakat yang datang ke Tanah Abang,” ujarnya.
Menurut dia, yang dimaksud tingkat kepuasan masyarakat ialah masyarakat yang langsung mengalami dampak dari penataan, yakni, warga yang datang ke Tanah Abang, baik pengguna, pejalan kaki, PKL, maupun sopir angkot. Bukan di media sosial. (Ssr/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved