Headline
Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menyikapi pelanggaran peraturan daerah. Hal itu disampaikannya terkait dengan kelanjutan eksekusi penutupan Alexis yang batal pada Kamis (22/3).
“Tidak ada pelanggaran perda yang akan didiamkan dan dibiarkan, nggak ada,” tutur Anies, kemarin. Dia pun menyebut eksekusi batal bukan karena bocornya rencana itu ke publik, melainkan karena belum ada instruksi dari dirinya.
“Memang belum ada perintah dari saya dan saya tidak mau eksekusi dengan cara-cara yang seperti itu. Kita ini menertibkan, bukan show a force,” kata Anies, kemarin (Jumat, 23/3/2018).
Penutupan tempat usaha berdasarkan laporan media massa dinilai sebagai kebijakan diskriminatif. Ketua Pusat Kajian Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai Pergub 18/2018, tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata khususnya Pasal 54 dan 55, itu sarat kepentingan pihak tertentu.
“Itu tidak mengakomodasi kepentingan publik, bahkan tanpa ada suatu kajian yang komprehensif, usaha orang bisa ditutup tanpa ada peringgatan tersebih dahulu,” ungkap Trubus saat dihubungi, kemarin.
Pemprov DKI, kata dia, seharusnya membentuk stim kaji untuk mencari fakta-fakta tentang ada-tidaknya pelanggaran.
Kabid Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Toni Bako, menyebut pihaknya mengusulkan penutupan Alexis ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) berdasarkan laporan investigasi Tempo. Itu berdasarkan Pergub No 18/2018.
Kepala Dinas PTSP Edy Junaedi enggan menjelaskan status izin usaha Alexis pascabatalnya eksekusi penutupan. “Tanya sana dong (Disparbud). Saya baru masuk hari ini, belum sempet cek semua suratnya,” kata Edy, kemarin.
Menyoal apakah surat pencabutan izin itu, ia tidak menjelaskan. “Ini kok jadi saya yang bingung? Tanya Satpol PP aja deh.”
Padahal, Satpol PP baru bisa mengeksekusi jika usul Disparbud sudah disetujui Dinas PTSP. “Nggak tahu saya, ini persoalannya saya nggak ngerti. Coba saya cek dulu, saya periksa dulu ya.” (Nic/Gan/Ssr/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved