Headline

Disiplin tidak dibangun dengan intimidasi.

Pemprov DKI Jangan Rahasiakan Penerapan Pergub

Nicky Aulia Widadio
24/3/2018 08:47
Pemprov DKI Jangan Rahasiakan Penerapan Pergub
(Dok.MI/Arya Manggala)

PEMPROV DKI Jakarta diminta tidak bersikap tertutup terkait kebijakan, termasuk soal penerapan sanksi yang merupakan implentasi peraturan gubernur. Anggota DPRD DKI dari Fraksi NasDem Bestari Barus, menyayangkan adanya disharmoni antara Pemprov DKI dan awak media terkait rencana penutupan Alexis.

“Di era keterbukaan sekarang ini sepertinya tidak perlu lagi ada kerahasiaan yang justru akhirnya menimbulkan kehebohan,” kata Bestari melalui pesan tertulis, kemarin.

Menurutnya, bila syarat administrasi untuk menutup kegiatan usaha memang sudah terpenuhi, publik harus mengetahuinya.

“Maka peran media menjadi penting untuk menginformasikan kepada publik tentang apa yang dilakukan pemda. Saya menyesalkan terjadinya disharmonisasi antara awak media dengan unit kerja Pemprov DKI terkait rencana penutupan Alexis.”

Disiplinkan jajaran
Pada Kamis (22/3), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat marah lantaran rencana penutupan Alexis dinilainya bocor. Dia pun berjanji akan mendisiplinkan jajarannya terkait kebocoran itu.

Kemarin, dia menyebut langkah mendisiplinkan jajarannya itu bukan berarti pemecatan. Dia meminta jajarannya untuk bertindak sesuai komando.

“Disiplin tuh artinya disamakan. Saya kasih komando, saya arahnya begini, semuanya ikut arah itu. Jadi disiplinkan artinya semuanya jadi sejalan,” kata Anies di Jakarta Timur.

Dia mengakui surat permohonan personel yang dikirimkan ke kepolisian dan Kodim TNI itu tidak bersifat rahasia. “Memang itu bukan dokumen rahasia kok. Cuma kalau kedisiplinan organisasi ada perintah jangan lakukan sesuatu.”

Anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kini tengah mencari tahu siapa pihak yang membocorkan informasi terkait rencana penutupan Alexis.

Salah seorang wartawan media nasional di Balai Kota, mengaku sempat ditanya oleh anggota TGUPP Naufal Firman Yusrak soal asal-usul surat tersebut.

Naufal yang dulunya bagian dari tim suskses Anies-Sandi pada masa kampanye Pilkada 2017 itu juga meminta rekaman wawancara wartawan dengan Wakil Kepala Satpol PP DKI Hidayatullah dan Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Toni Bako.

“Di telepon tadi saya katakan, saya dan teman-teman tidak mendapat surat edaran tersebut dari Pak Hidayatullah atau Pak Toni Bako. Surat itu tersebar dan kami cuma mencoba mengonfirmasi ke kedua pejabat itu,” kata wartawan itu.

Dia pun menolak untuk memberi rekaman wawancara. “Saya bilang saya tidak mau diintimidasi, karena kalau saya memberikan rekaman telepon ke dia (Naufal) itu menyalahi aturan jurnalistik.”

Ketika dimintai konfirmasi mengenai hal itu, Naufal menolak menjawab.

Sebelumnya, Wakasatpol PP DKI Hidayatullah menegaskan ia tidak membocorkan surat permohonan personel. “Demi Allah, saya tidak membocorkan surat edaran tersebut. Saya sendiri tidak tahu-menahu mengenai proses surat tersebut,” kata Hidayatullah, Kamis (22/3).

Ia mengaku pertanyaan wartawan mengenai surat itu, tidak dijawabnya.

“Saya berikan pernyataan bahwa itu bukan kewenangan saya. Wartawan saya minta untuk bertanya langsung ke Pak Kasatpol PP,” ujarnya.

Kasatpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko menyebut dirinya yang punya kewenangan memberi pernyataan ke media, bukan wakilnya. Namun, ketika dihubungi pada Kamis sore, ia tidak merespons. Kemarin, ia pun enggan berkomentar. “Ya, sakit gigi. Udah udah,” ujarnya di Balai Kota. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya