Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
ADA mata rantai yang selama ini sangat sulit diputus dalam pelayanan publik. Mal Pelayanan Publik (MPP) diharapkan memutus mata rantai percaloan yang selama ini menjadi momok bagi masyarakat.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Amit Riyadi menyampaikan, daya tarik MPP bukan hanya menyediakan tempat bagi kepengurusan administrasi yang nyaman. Sambil mengurus keperluan dengan layanan one stop service, warga juga bisa mengurus keperluan lainnya seperti berbelanja.
"Warga bisa mengurus perizinan, administrasi kependudukan, dan lain sebagainya sambil berbelanja keperluan rumah tangga," ungkap Amit, Minggu (11/3).
Ketika warga Kota Bekasi sudah menganggap lokasi pelayanan nyaman, Amit yakin mereka akan tertarik untuk datang sendiri sehingga segala bentuk pencaloan bisa dihindari.
Sejauh ini, beberapa instansi yang menggelar pelayanan administrasi di MPP belum menemukan calo berkeliaran di sekitar loket pelayanan. Berkas yang masuk pun terdaftar atas nama perorangan. "Kuncinya itu, karena nyaman, jasa calo mulai ditinggalkan warga," kata Amit lagi.
Melihat animo warga semakin tinggi, kerja sama antarinstansi akan ditambah. Di antaranya pelayanan kantor cabang Badan Pertanahan Nasional (BPN), Departemen Agama (Depag), Imigrasi, PLN, dan Telkom.
Kerja sama tersebut sayangnya baru bisa dirasakan pada 2019. Pihaknya masih melakukan penyempurnaan terutama terhadap jumlah pelayanan yang disediakan.
"Nanti ke depan total ada 17 instansi yang bergabung. Namun, ini secara bertahap sedang kami komunikasikan. Mulai bisa dirasakan warga pada 2019," cetusnya.
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam 45 Kota Bekasi, Adi Susila mengungkapkan antusiasme warga yang tinggi perlu dipertahankan. Pemkot Bekasi tetap harus mewaspadai peredaran calo di MPP. Bisa jadi bentuk pencaloan mereka sudah lebih canggih. "Bisa jadi bentuk percaloannya berubah sehingga niat memotong mata rantai tidak berhasil," kata Adi.
Menurutnya, pemerintah harus konsisten apabila ingin memutus mata rantai pencaloan. Caranya ialah memastikan benar-benar pemohon harus datang sendiri. Tidak hanya itu, segala bentuk pungutan liar pun harus dihindari. Sebab, pungli merupakan cikal bakal suburnya praktik percaloan. "Kalau pungli masih ada, ya susah memberantas calo," tandas dia.
Kota Bekasi menjadi daerah pertama di Jawa Barat yang memiliki MPP. Namun, untuk seluruh Indonesia, Kota Bekasi menjadi daerah kelima yang sudah mengoperasikan pelayanan terpadu dalam mal.
Layanan di pusat perbelanjaan merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 37 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan MPP. (Gan/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved