Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Dewan Desak agar Aturan Kategori Rusun Diperjelas

13/3/2018 08:05
Dewan Desak agar Aturan Kategori Rusun Diperjelas
(ANTARA/GALIH PRADIPTA)

PEMPROV DKI Jakarta diminta memperjelas kategori rumah susun (rusun) beserta penghuni dan kisaran tarifnya. Hal ini menyusul rencana tarif sewa rusun KS Tubun, Jakarta Barat, yang dipatok Rp1,7 juta per bulan. Aturan peruntukannya, hingga kini masih simpang siur.

Anggota DPRD Komisi D Wahyu Dewanto mengatakan pemprov harus bisa menyampaikan kebijakan ini secara menyeluruh sehingga jelas sasaran program rusun itu. Kategori penghuni Rusun KS Tubun disebut-sebut ialah golongan berpendapatan Rp4juta-Rp7 juta.

"Misalnya, ini rusun milik DP Rp0, ini rusun sewa untuk kelas menengah dengan kriteria lokasi tertentu dan syarat penghuni tertentu, rusun sewa untuk program relokasi warga yang terkena royek, atau ini rusun sewa yang sudah ada dan digunakan," ujarnya, kemarin.

Kategori rusun, ujarnya, juga perlu didukung dengan data base penghuni yang mengacu pada KTP-E agar distribusinya tepat sasaran. Dengan data base yang baik, kata Wahyu, pemprov juga bisa mendeteksi pelanggar aturan sewa rusun serta mengatur sanksi yang tepat. "Pengawasan, pengelolaan, dan pemeliharaan rusun juga penting agar masyarakat nyaman tinggal di rusun. Termasuk ketersediaan fasilitas yg dibutuhkan."

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Agustino Darmawan mengatakan tarif sewa Rp1,7 juta per bulan Rusun KS Tubun, belum termasuk biaya air dan listrik. "Kalau sudah termasuk, enak banget dong. Kita punya penghitungan sekian. Nanti kalau DPRD minta lebih rendah nanti kita usulkan kita bisa rendahin berapa. Sampai saat ini kita belum bicara dengan dewan. Kita hanya merumuskan," ujarnya saat dihubungi, kemarin.

Anggota Komisi D DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, tarif tersebut tidak masuk akal bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Jangankan masyarakat yang berpenghasilan Rp4 juta, yang gajinya Rp7 juta saja belum tentu sanggup. Belum lagi ada kewajiban air dan listrik. Bagaimana?" ujarnya.

Anggota Komisi D Abdurrahman Suhaimi menilai keberadaan rusun di Jakarta wajib meringankan masyarakat menengah ke bawah. "Sudah seharusnya rusun itu menyentuh masyarakat berpenghasilan rendah. Berikan subsidi pada kualitas bangunan." tandasnya. (Aya/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya