Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan terancam somasi jika ia tidak membuka kembali Jalan Jati Baru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dalam waktu 5x24 jam. Sopir angkot Tanah Abang mengancam akan mengajukan somasi karena sejauh ini, solusi yang ditawarkan kepada mereka hanya opsi penerapan program OK-Otrip.
"Kalau tidak digubris, saya akan masuk ke pengadilan. Buka kembali jalan itu, saya sudah lama menunggu," kata Abdul Rosyid, sopir angkot M08 rute Tanah Abang-Kota, di Balai Kota DKI Jakarta, kemarin.
Para sopir angkot berkali-kali mengajukan protes. Pada Jumat (2/2), mereka ditawari opsi untuk bergabung dengan program OK-Otrip oleh Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Namun, mereka menilai OK-Otrip bukan solusi. Mereka kembali protes ke dinas perhubungan lantaran tidak terima dengan sejumlah ketetapan OK-Otrip, mulai target tempuh per hari hingga tarif kompensasi per kilometer.
"Pemerintah mengeluarkan program ini sudah harus klop. Bukan yang banyak ganjalan di bawah. Makanya saya perjuangkan. Saya bilang OK-Otrip ini tidak sesuai."
Dalam menanggapi ancaman somasi itu, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menyebut program OK-Otrip di Tanah Abang tengah dibahas bersama para operator angkot dan siap dijalanakan satu hingga dua pekan ke depan. "Kan kita sudah punya timeline nih, dengan ada somasi ini akan menjadi semangat kita untuk mempercepat," ujarnya, kemarin.
Ia menargetkan pelaksanaan program OK-Otrip di Tanah Abang bisa dimulai sekitar satu hingga dua pekan mendatang. Padahal, Wagub menjanjikan pelaksanaannya bisa dikebut satu bulan sejak pertemuan dirinya dengan perwakilan sopir angkot pada 2 Februari 2018.
Jangan langgar aturan
Hingga kini Pemprov DKI belum juga merilis finalisasi kebijakan penataan Tanah Abang, terutama tentang rencana pembukaan kembali Jalan Jati Baru Raya. Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 1982-1987 Bunyamin Ramto mengkritik kebijakan itu.
Wagub di era Gubernur Soeprapto itu mengingatkan Anies-Sandi agar tidak melanggar aturan dalam menjalankan kebijakan. "Siapa pun juga yang memerintah itu dia harus taat aturan. Kalau aturan ada, laksanakan. Kalau tidak, bikin aturan dulu. Jangan melanggar aturan," ujarnya seusai bertemu Sandi di Balai Kota DKI, kemarin.
Jika pemprov membuka peluang bagi PKL seluas-luasnya tanpa menimbang aturan, menurutnya, akan terjadi migrasi besar-besaran PKL. "Kalau mereka menyerbu Jakarta, siapa yang mau menampungnya? Jakarta ini bukan kota kaki lima."
Soal penataan kawasan, ia mencontohkan kawasan Blok M pada eranya dahulu sama semrawutnya dengan Tanah Abang saat ini. Ia kemudian menata area parkir sehingga tidak ada yang ngetem, juga memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke bawah tanah.
"Tanah Abang kita bahas tadi. Dulu Blok M saya jadikan parkir hilang semua, enggak boleh ngetem. Kaki limanya di bawah tanah. Semacam itu mestinya di Tanah Abang juga bisa. Jadi saya kasih tahu trotoar sama jalan tuh jangan diganggu," ucap dia.
Sementara itu, Anies dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pekan depan. Dia dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Muannas Al Aidid atas kebijakan penutupan Jalan Jati Baru. "Rencananya minggu depan dimintai keterangannya. Jumat ini dan Senin depan masih akan memeriksa saksi ahli dan pihak dari dinas. Selanjutnya baru beliau," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Ssr/Sru/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved