Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Kelola Transpatriot Kejari Perintahkan Lelang

28/2/2018 10:14
Kelola Transpatriot Kejari Perintahkan Lelang
(ANTARA/Risky Andrianto)

PEMERINTAH Kota Bekasi, Jawa Barat, diharuskan melelang operator angkutan umum massal Transpatriot setelah keluarnya rekomendasi Kejaksaan Negeri setempat yang melarang penunjukan langsung.

"Kejaksaan beranggapan kalau dilakukan penunjukan langsung operator, itu bisa berdampak pada munculnya masalah hukum," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, kemarin.

Semula, Pemerintah Kota Bekasi berencana menunjuk Perusahaan Daerah Mitra Patriot (PDMP) untuk mengoperasionalkan sembilan unit bus Transpatriot mulai 10 Maret 2018, bertepatan dengan hari jadi daerah ke-21 tahun.

Namun, saat rencana itu dikonsultasikan pihaknya ke Kejari Kota Bekasi, kata Yayan, rupanya hasil kajian hukum tidak memperkenankan kebijakan itu.

"Kejaksaan menganggap operasional PDMP belum didukung infrastruktur yang memadai sehingga disarankan agar dilelang saja," katanya.

Yayan menyatakan pihaknya akan menjalankan instruksi tersebut, meski dipastikan berdampak pada molornya operasional Transpatriot di wilayah setempat dari waktu yang ditetapkan.

"Proses lelang operator bisa seperti yang lain, yakni melalui lelang elektronik. Bisa perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," katanya.

Yayan menambahkan, Pemkot Bekasi telah memastikan adanya subsidi untuk operasional Transpatriot karena usaha yang dijalankan adalah jasa pelayanan publik.

"Negara maju sudah menyubsidi angkutan umumnya. Kota Bekasi telah mengalokasikan anggaran subsidi Transpatriot sebesar Rp6,8 miliar melalui APBD 2018," ujarnya.

Terkait dengan rencana peluncuran Transpatriot tersebut, Pemkot Bekasi juga berencana melibatkan penyertaan modal kalangan pengusaha angkutan umum yang trayeknya bersinggungan dengan Transpatriot.

"Kita akan merekrut pengusaha angkutan yang saat ini ada sebagai penyerta modal untuk operasional Transpatriot nanti," kata Kepala Bidang Pengembangan Dinas Perhubungan Kota Bekasi Solikhin.

Skema kerja sama tersebut dibangun untuk meminimalkan dampak konflik yang mungkin timbul saat terjadinya persinggungan trayek usaha di lapangan. Pihaknya menawarkan rekrutmen penyertaan modal dari kalangan pengusaha dengan melebur tiga mobil angkutan umumnya untuk kebutuhan penyertaan modal Transpatriot.

"Skema kerja samanya 3 in 1, tiga mobil lama dijual untuk sertakan modal berupa penambahan satu unit Transpatriot," ujarnya. (Ant/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya