Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Membayar untuk Surat tidak Mampu

MI
16/3/2015 00:00
Membayar untuk Surat tidak Mampu
(ANTARA)
PUNGUTAN masih ditemukan di pelayanan publik yang dikelola Pemerintah Kota Bekasi. Seperti itulah yang terlihat di Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara. Warga yang hendak membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) malah dipungut biaya.

KS, 56, janda yang ingin membuat SKTM pada Jumat (13/3) harus mengeluarkan uang Rp15 ribu yang ada di dompetnya. Padahal, untuk ke kantor kelurahan saja, ia harus berjalan kaki supaya hemat. ''Saya bayar Rp15 ribu. Katanya untuk biaya administrasi. Tega amat. Padahal, saya ke kantor kelurahan jalan kaki supaya bisa ngirit,'' ungkapnya, kemarin.

Hal serupa juga dialami ZH, 49. Ia bahkan dimarahi petugas lantaran menanyakan fungsi pungutan biaya. ''Saya sampai dimarahi petugas loket pelayanan,'' ujar ZH.

Lurah Telukpucung Muhammad Taufik mengaku tidak tahu ada stafnya yang melakukan hal seperti itu. ''Saya akan cek dulu. Kalau benar, akan saya beri sanksi,'' katanya.(Gan/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya