Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Koordinasi Apik Gagalkan Sabu 1,6 Ton

Akmal Fauzi
21/2/2018 08:25
Koordinasi Apik Gagalkan Sabu 1,6 Ton
(MI/PIUS ERLANGGA)

TIM gabungan Satgas Polri, Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dibantu Direktorat Jendral Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 1,6 ton sabu di perairan Anambas, Batam, Kepulauan Riau, kemarin. Dalam kasus ini empat orang yang merupakan warga negara Taiwan ditangkap.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Eko Daniyanto mengatakan penyelidikan dilakukan sejak 1,5 bulan lalu dengan informasi awal adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar ke Indonesia.

"Kami lakukan profiling, mapping ke sekitar perairan di Batam di mana tempat pendaratannya," kata Eko.

Informasi pengiriman pun didapatkan. Ada target kapal yang berlokasi di koordinat 01.09.227 U/103.48.023 T. Pada Senin (19/2) tim melakukan pengejaran terhadap kapal berbendera Singapura dengan menggunakan kapal milik Bea dan Cukai bernomor lambung 7005 di Perairan Karang Helen Mars yang berdekatan dengan Karang Banteng.

Tim kemudian menggeledah kapal berbendera Singapura itu, ternyata kapal tersebut berasal dari Taiwan. Di sama tim menemukan 81 karung berisi sabu dengan berat masing-masing 20 kilogram. Saat diperiksa, kapal itu juga tidak membawa dokumen yang dibutuhkan.

"Total yang kami amankan berat bruto 1,6 ton sabu," ujar Eko.

Selain itu, polisi juga mengamankan empat anak buah kapal warga negara Taiwan, yakni Tan Mai, 69, Tan Yi, 33, Tan Hui, 43, dan Liu Yin Hua, 63. Eko belum bisa menyebutkan sabu itu akan dikirim ke wilayah mana. "Mereka masih diperiksa, akan kami kabarkan perkembangannya."

Jumlah terbesar
Pengungkapan kasus ini merupakan penyelundupan narkotika terbesar. Sebelumnya, Satgas Merah Putih Polri mengamankan 1 ton sabu di Anyer dan BNN beberapa waktu lalu mengamankan 1,3 ton sabu di Batam.

Di sisi lain, Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan akan mengerahkan anjing pelacak milik BNN dan Bea Cukai untuk mengendus kemungkinan ada sabu yang tertinggal di kapal Sunrise Glory yang mengangkut 1,37 ton sabu, di Batam, Kepulauan Riau, yang diungkap beberapa waktu lalu.

Sebab, kata Buwas, sapaan akrab Budi, berdasarkan informasi awal, ada 3 ton sabu dibawa kapal itu.

"Langsung kita potong-potong nanti, mana yang kita curigai kita belah. Itu ada yang dari besi dan ditutup fiber biasanya itu dimasukin. Beberapa dibor, nanti diterjunkan anjing pelacak, kalau ada reaksi, kita bongkar. Seperti itu kita harus teliti nih karena kita merasa kehilangan dari info di awal, 3 ton," jelas Buwas.

Sebelumnya penyelundupan 1 ton sabu digagalkan aparat TNI-AL, kali ini tim gabungan Satgas Khusus Bareskrim Polri dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan 240 kilogram metamfetamin (sabu) serta 30 ribu butir amfetamin (ekstasi) juga dari Malaysia.

Modus penyelundupannya ialah dengan memasukkan narkoba kelas premium itu ke mesin cuci.

"Tim sudah beberapa bulan melakukan penyelidikan di lapangan, sekaligus kerja sama dengan counter part kami, kepolisian Malaysia juga dari Bea Cukai dan lainnya. Pada 8 Februari lalu, tim mengungkapnya dan menembak satu pelaku yang berupaya kabur," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (HK/J-3)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya