Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
SETELAH uji coba berlangsung satu bulan, dua koperasi angkot yang kini melaksanakan uji coba OK-Otrip, yakni Budi Luhur dan Koperasi Wahana Kalpika (KWK), menuntut kenaikan tarif seusai masa uji coba selesai. Sebabnya, selama uji coba dengan tarif Rp3.459 per kilometer, mereka merugi.
Ketua Koperasi Budi Luhur Saut Hutabarat memberikan catatan Pemprov DKI Jakarta harus menaikkan hitungan kompensasi bagi operator angkot menjadi sekitar Rp3.800 per km. "Kami bersedia bergabung dengan OK-Otrip dengan catatan hitungannya dipertimbangkan," kata Saut saat dihubungi, kemarin.
Dari uji coba pada 15 Januari hingga 1 Februari, Budi Luhur menerima uang kompensasi Rp130 juta. Dana itu digunakan untuk operasional 15 armada mereka di rute Kampung Melayu-Duren Sawit, Jakarta Timur. Setiap armada bisa mencapai rata-rata 180 km per hari dari target 195,33 km. Itu pun uang kompensasi baru cair pada 12 Februari karena terkendala persoalan administrasi. Padahal, semestinya uang tersebut cair setiap tanggal 1.
Dari hitungan Saut, uang kompensasi belum bisa menutupi biaya operasional. Dalam satu hari, idealnya operator angkot menghasilkan Rp800 ribu per armada untuk biaya operasional hingga membayar cicilan mobil. Namun, dari yang pihaknya dapat dari pembayaran pertama uji coba OK-Otrip, Budi Luhur hanya menerima pemasukan sekitar Rp578 ribu per hari per armada. "Karena ada cicilan pemilik jadi itu nggak tercapai targetnya. Kasihan kan mereka (pemilik angkot). Karena masih masa angsuran, mobil-mobil yang dipakai itu kebanyakan tahun 2016 dan 2017," jelas Saut.
Selain itu, dengan standar pelayanan minimum (SPM) yang ditetapkan PT Trans Jakarta agar angkot yang tergabung dalam OK-Otrip harus berusia maksimal lima tahun, hanya 70% dari total 700 armada Budi Luhur yang memenuhi standar itu. Dengan demikian, mereka butuh peremajaan angkutan.
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Koperasi Wahana Kalpika (KWK) Abdul Gofur juga meminta kenaikan tarif. Mereka belum memutuskan kelanjutan kerja sama OK-Otrip pascauji coba pada 15 April.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Aroufy menuturkan terlambatnya pencairan disebabkan persoalan administrasi dan verifikasi yang membutuhkan waktu. (Nic/J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved