Headline

Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.

Penabrak Sepeda itu juga Pesepeda

12/2/2018 12:09
Penabrak Sepeda itu juga Pesepeda
(ANTARA/DHONI SETIAWAN)

KEPERGIAN Raden Sandy Syafiek, produser RTV yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2) pagi, meninggalkan duka yang mendalam. Tak hanya bagi keluarga, tapi juga para pesepeda lainnya. Mereka mengekspresikan duka dengan menaruh kerangka sepeda (ghostbike) bercat putih dengan rangkaian bunga tepat di lokasi kejadian.

'Tempat kejadian kecelakaan pesepeda atas nama Raden Sandy Syafiek akibat tertabrak mobil pada Sabtu 10 Februari 2018. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya dan tidak terulang pada pesepeda yang lain. Amin. #savesepeda #Rocketers_id #Sharetheroad', demikian yang tertulis pada papan berukuran 30 x 40 cm yang terpasang di setang ghostbike.

Doa pada kalimat terakhir pada papan tersebut ternyata berbalik untuk pelaku penabrak, Meydi Juniarto alias MJ, 60, sebab Meydi juga merupakan pesepeda yang tergabung dalam sejumlah komunitas pesepeda. Di kalangan pesepeda, beredar viral percakapan tersebut melalui akun pesan singkat Whatsapp di grup Bike to Work Bandung.

"Itu jadi obrolan sepanjang Sabtu di grup-grup (Whatsapp) sepeda. Ternyata orang (anggota) Bintaro Loop (salah satu kelompok pesepeda)," kata seorang pesepeda, Adhito, di Jakarta, kemarin.

Meydi dikisahkan janjian bersama rekannya untuk lari pagi. Dalam perjalanan menggunakan mobil SUV bermerek Dodge dengan tipe Journey 2.4 AT berpelat B 2765 SBM, dia diserempet motor. Ketika Meydi berusaha berhenti, justru warga mulai ingin mengeroyoknya. Dia pun masuk kembali ke mobil mewahnya dan memacunya untuk menyelamatkan diri.

Sabtu pagi, ungkap Adhito, menjadi perhatian khusus para pesepada karena dengan kondisi lalu lintas yang sepi, pengendara mobil dan motor lebih brutal dari biasanya. Mereka memacu kendaraan sesuka hati. Di hari itu, Meydi yang tengah emosi menabrak rombongan pesepeda. Dia belum diketahui dalam kondisi mabuk atau tidak karena polisi masih mendalami kasus tersebut. "Memang Sabtu pagi kendaraan lebih brutal ngebutnya," imbuh Adhito.

Meydi dalam percakapan di grup Whatsapp disebutkan bergabung di beberapa grup sepeda seperti Apache, Sewok, dan Bintaro Loop. 'Dia sudah ke kantor polisi untuk menjelaskan semua kejadiannya', tulis seseorang dalam percakapan tersebut.

Meydi akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait dengan kasus tabrak lari. Ia menyerahkan diri ke polisi. Meydi berprofesi sebagai pengacara dan merupakan om dari Arumi Bachin. Pada laman Google ditemukan Meydi pernah menangani kasus Arumi saat artis tersebut hilang dari peredaran pada awal 2011.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 310 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman bui selama lima tahun. (Yanurisa Ananta/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya