Headline

Pemerintah belum memastikan reshuffle Noel.

Pengerjaan Sudetan Ciliwung Dikerjakan Setelah Status Lahan Jelas

Akmal Fauzi
11/2/2018 18:50
Pengerjaan Sudetan Ciliwung Dikerjakan Setelah Status Lahan Jelas
(ANTARA FOTO/Rosa Panggabean)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan akan kembali melanjutkan program sudetan Ciliwung - Kanal Banjir Timur (KBT). Pengerjaan dilakukan setelah status hukum lahannya jelas.

Anies mengaku bakal membeberkan secara rinci ketika pembahasan yang dilakukan sudah selesai. Namun sayangnya ia tak menjelaskan detail waktu kapan selesainya pembicaraan tersebut.

"Untuk kebaikan bersama tuntaskan semua pembicaraan hingga selesai baru nanti, sehingga tidak ada kesimpangsiuran," kata Anies, Minggu (11/2)

Pengerjaan sudetan Ciliwung saat ini masih terhambat gugatan warga. Warga Bidaracina mengajukan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terkait penetapan lokasi sudetan Ciliwung yang berubah dari ketentuan sebelumnya tanpa pemberitahuan kepada warga.

Dalam pembacaan putusan di PTUN Jakarta, Senin 25 April 2016, majelis hakim memenangkan warga Bidaracina karena menganggap SK Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama, terkait penetapan lokasi untuk pembangunan sodetan Kali Ciliwung ke KBT telah melanggar asas-asas pemerintahan.

Anies ingin langsung berdialog dengan warga agar tidak terjadi simpang siur informasi. Anies mengaku sudah berkomunikasi dengan warga. Dia ingin program pengelolaan air limpahan dari hulu ini berjalan dengan baik.

"Warga sudah datang ketemu saya dengan tokoh-tokoh masyarakatnya dengan penasihat hukumnya tapi ini demi kebaikan bersama tuntaskan semua pembicaraan sampai sudah selesai baru nanti," kata Anies.

Saat disinggung kejelasan naturalisasi sungai sebagai upaya Pemprov DKI mengentaskan program banjir, Anies kembali bungkam. Ia tidak mau blak-blakan lantaran takut komentarnya bias saat dikutip media.

"Saya tidak akan berkomunikasi dengan warga lewat media, kenapa? Saya ingin menghormati warga. Biarkan warga mendengar rencana kita langsung dari kami bukan dengan baca dari media. Sehingga nanti warga tidak simpang siur, baca dari A baca dari B."

Mirwan, warga RT 09/2 mengaku setuju proyek sudetan Ciliwung dilanjutkan dengan syarat kompensasi yang layak untuk warga, termasuk tempat tinggal pengganti yang layak.

"Kalau ada kompensasi ganti rugi, nggak ada masalah. Intinya ada kompensasinya saja yang sesuai," ujarnya

Proyek bernilai Rp492,6 miliar tersebut mulai dikerjakan pada Desember 2013 dan direncanakan selesai pada Maret 2015 serta pernah merevisi target pada Desember 2015 lalu. Namun karena adanya gugatan warga proyek tersebut berhenti.

Sampai saat ini, proyek yang telah rampung dikerjakan adalah situs outlet dan arriving shaft Otista III. Secara keseluruhan sodetan Ciliwung telah selesai dikerjakan 45 sampai 50 persen.

Luas sodetan Ciliwung yang dicanangkan adalah 1,27 kilometer persegi. Terowongan sodetan berjumlah dua pipa gorong-gorong dengan diameter 3,5 meter. Rencananya, pipa tersebut dapat mengalirkan debit banjir Kali Ciliwung sebesar 60 meter kubik per detik

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, jika proyek sodetan Ciliwung diteruskan, kanal banjir timur siap menampung aliran air saat banjir kiriman datang. Apalagi hingga saat ini BKT belum pernah meluap.

"Dengan adanya pengalihan debit banjir Ciliwung ke KBT, maka beban Kanal Banjir Barat (KBB) akan terkurangi sehingga dapat mengurangi banjir di wilayah Jakarta bagian baratnya," jelasnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya