Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Pengusaha Garmen Bekasi Lempar Handuk

29/1/2018 09:50
Pengusaha Garmen Bekasi Lempar Handuk
(ANTARA/RISKY ANDRIANTO)

PENGUSAHA garmen di Kota Bekasi mengeluhkan besaran upah minimum kota (UMK) yang diterapkan di wilayah itu, yakni Rp3,9 juta per bulan.

Setidaknya sudah sepuluh pengusaha garmen yang memindahkan lokasi usahanya ke luar Kota Bekasi guna mendapatkan UMK yang lebih rendah.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Herri Ismiraldi menyampaikan keluhan soal besaran UMK itu sudah disampaikan para pengusaha sejak 2017 saat UMK ditetapkan Rp3,6 juta per bulan.

"Tahun lalu mereka pun sudah goyang. Mereka hanya mampu mengupah karyawan Rp3,1 juta per bulan sesuai dengan keringanan dari Gubernur Jawa Barat," kata Herri.

Kala itu, sambungnya, meski tidak sampai gulung tikar, para pengusaha itu masih bisa beroperasi di Bekasi lantaran diberi keringanan oleh Gubernur Jawa Barat.

Namun, kini dengan besaran UMK yang baru, para pengusaha itu angkat tangan.

Di saat yang bersamaan, industri garmen pun sedang lesu. Alhasil, pendapatan yang diraup tiap bulannya belum mampu membayar penyetaraan UMK di Kota Bekasi.

"Memang sedang sepi order. Karena itu, mereka tetap ingin bertahan dengan cara pindah ke lokasi di luar Kota Bekasi," ujar Herri.

Namun, sebelum pindah ke wilayah lain, perusahaan-perusahaan itu telah memenuhi kewajiban kepada para karyawan mereka.

"Sudah terpenuhi semua, pesangon dan hal lainnya sudah dipenuhi," tegasnya.

Sejauh ini, kata Herri, inflasi di Kota Bekasi masuk kategori terendah nomor satu se-Jawa Barat.

Per awal Januari 2018, inflasi di Kota Bekasi berada di posisi 0,03%.

Angka itu membuat Kota Bekasi menjadi incaran para calon investor dan para pencari kerja.

Saat ini sektor industri logam tengah menjadi primadona. Produksi para pelaku usaha logam tengah mengalami peningkatan.

Kondisi itu yang memicu para serikat buruh industri logam meminta kenaikan upah.

Ketika permintaan itu disetujui, industri garmen yang menjadi korban.

"Tiap sektor industri berbeda kondisinya, ada yang sedang naik, ada juga yang sedang turun," kata Herri.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi Kosim mengatakan pemerintah dalam posisi dilematis terhadap sektor industri garmen.

Di satu sisi pemerintah berusaha konsisten menyejahterakan para buruh di wilayahnya dengan menaikkan besaran UMK.

Namun, di sisi lain, mereka tetap harus memikirkan keberlangsungan hidup pengusaha agar usaha mereka tetap berjalan.

"Dengan pengesahan UMK, artinya sudah setuju satu sama lain. Jadi, tidak ada masalah," tandas dia. (Gan/J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya