Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
DIREKTORAT Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi memperpanjang masa tahanan artis Jennifer Dunn. Jennifer ditahan setelah masa penangkapannya habis hari ini, Sabtu 6 Januari 2018.
"Hari ini mulai ditahan, Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Sabtu (6/1).
Selain Jennifer, polisi juga menahan pria berinisial R alias T yang merupakan teman Jennifer. R diduga kuat ikut terlibat mengonsumsi sabu bersama Jennifer.
Jennifer ditangkap di rumahnya Jalan Bangka XII C, No 29, RT 001/010, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017).
Sebelum menangkap Jennifer, polisi terlebih dahulu menangkap FS, pria yang akan memasok sabu kepada Jennifer. FS ditangkap di Jalan Rukun No 27B, RT 002/005, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sementara R ditangkap pada Kamis (4/1) pukul 05.00 WIB di kediamannya di Pejaten, Jakarta Selatan. Adapun perpanjangan penahanan Jennifer dan R dilakukan guna penyelidikan lebih lanjut. (MTVN/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved