Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mewacanakan kewajiban uji emisi bagi kendaraan sebagai salah satu syarat perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Wacana tersebut dilayangkan karena sangat sedikit pemilik yang menguji emisi kendaraan mereka.
Tahun ini tercatat baru sekitar 15 ribu dari 4 juta kendaraan roda empat dan 14 juta roda dua di Jakarta yang telah mengikuti uji emisi.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai membuka uji emisi gratis di Bundaran Ondel-Ondel, Kemayoran, Jakarta Pusat, kemarin.
Pemprov DKI menargetkan 2.500 kendaraan yang mengikuti uji emisi per hari.
Saat ini, 80% pencemaran udara di Jakarta merupakan kontribusi dari kendaraan bermotor.
"Kita akan wajibkan kendaraan bermotor di Jakarta melakukan uji emisi secara berkala. Kita akan sambungkan data, pengujian di bengkel-bengkel dengan data yang ada di kita dengan samsat di kepolisian," jelas Anies.
Untuk menggodok aturan itu, Pemprov DKI perlu berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji menuturkan pihaknya baru akan berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk mengeksekusi wacana itu.
Ia optimistis wacana tersebut dapat berdampak signifikan.
Pemilik kendaraan yang tidak lolos uji emisi tidak bisa memperpanjang STNK.
Ia meyakini aturan itu bisa dilaksanakan pada 2018.
"Saya yakin tahun depan bisa dimulai karena Pak Gubernur juga tidak ingin lama-lama," tuturnya.
Isnawa menyebutkan dalam satu tahun paling banyak kendaraan bermotor yang melaksanakan uji emisi hanya 250 ribu unit.
Angka itu jauh dari harapan karena uji emisi belum menjadi sebuah kewajiban yang mengikat.
Padahal, uji emisi bisa dilaksanakan di 230 bengkel di Jakarta.
Biasanya di bengkel-bengkel tersebut, warga harus membayar hingga Rp50 ribu untuk melaksanakan uji emisi.
Uji emisi sudah tercakup pada saat servis kendaraan bermotor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved